Tribun Makassar

Munarman Ditangkap Terkait Baiat ISIS, Bekas Markas FPI Makassar Jadi Posko Laskar Siaga Bencana

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pantauan di bekas sekretariat ex pengurus FPI Makassar, Rabu (28/4/2021) siang, tidak ada aktifitas menonjol di sekretariat yang berlokasi di Jl Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar,

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga lokasi tersebut," kata Ahmad dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta.

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," ujarnya.

Lokasi baiat itu disebut-sebut berada di Markas FPI yang berlokasi di Jl Sungai Limboto, Makassar, merujuk pada pengakuan salah seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88, Ahmad Aulia.

Dalam video yang beredar ia mengaku mengikuti baiat ke Abu Bakar Al Baghdadi pimpinan ISIS bersama seorang lainnya.

Di lokasi baiat itu, kata dia, juga dihadiri Munarman selaku perwakilan FPI pusat.

Pantauan di bekas sekretariat FPI Makassar, Rabu (28/4/2021) siang, tidak ada aktifitas menonjol di sekretariat yang berlokasi di Jl Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, itu.

Hanya ada tenda bertuliskan Solidaritas Masyarakat Makassar Peduli Bencana.

"Posko Laskar Siaga Bencana".

Pintu bangunan sekret berlantai dua itu tampak tertutup.

Namun, terdapat seunit motor matic yang parkir di depan bangunan sekret tersebut.

Selain menangkap Munarman, polisi juga melakukan penggeledahan di ex sekretariat FPI Petamburan Jakarta.

Dalam penggeledahan itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak dari hasil penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta.

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

"(Ditemukan) beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan dalam botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton. Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide)," ujar Ramadhan saat konferensi pers.

Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.

Berita Terkini