Tersangka Pencabulan Ditembak Mati

Kronologi Lengkap Tersangka Pencabulan Ditembak Mati di Halaman Polres Polman

Penulis: Hasan Basri
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Z, tersangka kasus pemerkosaan yang ditembak mati di halaman Polres Polman, Sulbar, Jumat (23/4/21) sekitar pukul 10.30 Wita, dimakamkan di kampungnya, Desa Tandassura, Kecamatan Limboro, Polman, Jumat sore, atau enam jam setelah ditembak mati.

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Petugas Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar),  menembak mati Z, tersangka kasus pencabulan anak, di halaman Polres Polman, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 10.30 wita.

Berikut kronologi penembakan yang diperoleh Tribun dari pihak kepolisian.

Berawal saat Z ditemani oleh Kepala Desa Tandasura, Kecamatan Limboro, Polman, Kundin, untuk memenuhi panggilan Penyidik Polres Polman.

Z dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap 3 orang anak di bawah umur dan statusnya sudah tersangka.

Setiba di Mapolres Polman, tersangka diarahkan ke ruang PPA Satuan Reskrim Polres Polman untuk diinterogasi.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pelecehen seksual yang disertai pengancaman dengan menggunakan badik terhadap para korbannya.

Ketika penyidik meminta untuk ditunjukkan dimana badik yang digunakan tersangka mengancam korbannya, Z mengatakan bahwa badik itu ada di bagasi sepeda motornya yang diparkir di halaman Mapolres Polman.

Penyidik kemudian keluar ruangan untuk mengambil badik tersebut.

Namun, saat penyidik keluar dari ruangan, tersangka juga meminta ijin kepada penyidik lain untuk buang air kecil.

Karena tidak diijinkan, tersangka memaksa keluar ruangan dan berusaha melarikan diri sambil mencabut badik yang dia selipkan di pinggangnya.

Tersangka kemudian mengejar penyidik kasusnya.

Seorang anggota polisi berinisial HE, yang kebetulan ada di lokasi dan melihat kejadian itu, berusaha mengamankan pelaku.

Ia mengeluarkan tembakan peringatan hari. Namun tersangka tidak mengindahkan dan berusaha melawan dengan cara menikam HE.

HE berusaha melumpuhkan tersangka dengan cara menangkap tangannya akan tetapi tersangka selalu berusaha menikam hingga HE terjatuh.

Karena dalam kondisi terdesak, HE menembak tersangka. 

Sudah Dimakamkan

Jenazah Z, tersangka kasus pemerkosaan yang ditembak mati di halaman Polres Polman, Sulbar, Jumat (23/4/21) sekitar pukul 10.30 Wita, dimakamkan di kampungnya, Desa Tandassura, Kecamatan Limboro, Polman, Jumat sore, atau enam jam setelah ditembak mati.

Suasana pemakaman diwarnai isak tangis keluarga. Pihak keluarga dikabarkan pasrah dan menerima kejadian itu.

"Tadi keluarganya bilang maumi diapa, " kata Kepala Desa Tandassura, Kundin.

Kundin adalah saksi penembakan terhadap Z di Mapolres Polman.

Kundin ada di lokasi karena menemani Z ke Polres Polman untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Z sebagai tersangka kasus pencabulan.

Kepada tribun, Kundin membenarkan jika Z hendak menyerang polisi menggunakan badik.

"Ada panggilanya (Z) dari Polres. Jadi saya dampingi," ujar Kundin, Jumat malam.

"Pas lagi pemeriksaan, saya menunggu di luar ruangan. Saya heran karena tiba-tiba bagian pemeriksaan (penyidik) keluar (dari ruangan) sambil berlari minta tolong," lanjut Kundin, menceritakan.

Kundin melihat pelaku memburu petugas dengan badik hingga ke halaman mapolres dan mencoba menikam petugas.

"Ini polisi sempat jatuh dan ditikam dua kali. Tapi tidak tembus karena ada tasnya yang menghalangi," ucapnya.

Disaat itulah, seorang petugas yang melihat kejadian langsung melepaskan tembakan.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.

"Pas mau tikam yang ketiga kalinya, ditembakmi," sebut Kundin.

Kundin mengaku tidak mengetahui jika Z membawa badik.

Pada saat mereka berangkat ke Polres, Kundin mengaku Z tidak membawa badik.

"Saya sudah ingatkan sebelum berangkat (ke polres), perbaiki bicaramu di atas'na (di polres) dan jangan bawa badik, " ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar),  menembak mati AZ, tersangka kasus pencabulan anak, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 10.30 wita.

Polisi terpaksa menembak pelaku karena mencoba kabur.

Ia juga menyerang petugas dengan senjata tajam.

Kabar ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Sulbar),  AKBP Syamsu Ridwan saat dihubungi Tribun, Jumat (23/4/2021) malam.

Menurut perwira dua bunga ini, kejadianya di Polres Polman.

"Benar telah dilakukan tindakan tegas dengan cara menembak tersangka  AZ," sebutnya.

Anggota polisi terpaksa menembak karena pelaku mencoba kabur dan menyerang petugas.

"Ia menyerang anggota dengan menggunakan badik saat diperiksa, " paparnya.

Hanya saja Syamsu Ridwan belum menjelaskan secara detail kronologi penembakan.

Termasuk bagian tubuh pelaku yang terkena tembakan.

Polisi juga belum menjelaskan berapa kali petugas menembak pelaku sehingga langsung meninggal dunia.

Menurut AKBP Ridwan, AZ merupakan tersangka tindak pidana pelecehan seksual.

Korban melakukan tindak pelecehan terhadap 3 orang anak di bawah umur. 

Berita Terkini