TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan hasil penggeledahan rumah dan kantor milik bos PT Purnama Karya Nugraha (PKN).
Juru Bicara KPK Ali Fikri megatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
"Update Penyidikan dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Rabu (14/4/2021) pagi.
Hasil penggeledahaan yang dilakukan KPK tak hanya kediaman pribadi bos PT PKN, melainkan kantornya juga.
"Selasa (13/4/2021) Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar di dua lokasi berbeda," katanya.
"Yaitu di rumah kediaman pemilik PT PKN (Purnama Karya Nugraha) di Kecamatan Mariso Kota Makassar dan Kantor PT PKN (Purnama Karya Nugraha) di Jalan Gunung Lokon Kota Makassar," tambah Ali Fikri.
Adapun temuan dari hasil penggeledahaan adalah barang elektronik.
"Di lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," katanya.
Sayang barang elektronik apa yang diamankan, Ali Fikri tidak menyebutkan secara detail. Besar kemungkinan komputer atau laptop.
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan segera diverifikasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," jelas Ali Fikri.
Masih menjadi tanda tanya, siapa bos PT PKN yang dimaksud oleh KPK. Jejak digital tidak mendapatkan nama orang yang dimaksud. Bahkan KPK tak menyebutkan namanya dalam rilis yang dikirimkan Ali Fikri.
Bila melihat laman lpse.sulselprov.go.id, PT Purnama Karya Nugraha terakhir memenangkan tender Peningkatan Jl Ruas Kajang-Sinjai pada 2016 lalu dengan nilai penawaran sekitar Rp10,81 miliar.
Pada 2015, perusahaan yang beralamat di Jl Gunung Lokon Makassar itu memenangkan tiga paket tender.
Pembangunan Jaringan Irigasi DI Waru-Waru Kabupaten Bone dengan harga penawaran sekitar Rp 11,13 miliar. Lalu pekerjaan gisik Gedung Disperindag Sulsel dengan harga penawaran sekitar Rp 8,53 miliar.
Serta pembangunan jalan Ruas Sinjai-Kajang di Kabupaten Sinjai dengan harga penawaran Rp 3,58 miliar.
Perusahaan berkualifikasi non kecil itu juga memenagkan 4 tender pada 2014 dan 3 tender pada 2013. (*)