Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Diagendakan Diperiksa KPK Hari ini, Kabiro Barjas Sulsel: Kami Siap Sekiranya Ada Panggilan

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Sulsel, Sari Pudjiastuti (dua dari kanan) saat dilantik oleh Sekprov Sulsel di di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (2722020) lalu.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan empat saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu saksi yang diagendakan dipanggil yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Sulsel, Sari Pudjiastuti.

Saat dihubungi dan dimintai tanggapan terkait pemanggilan KPK tersebut, via pesan WhatsApp, Rabu (14/4/2021), Sari merespon singkat.

"Belum ada komentar, tapi kami siap sekiranya kami ada panggilan," ujarnya.

Berarti, Sari belum mendapatkan panggilan dari KPK?

Saat ditanyakan hal tesebut, ia hanya memberi emoticon saja.

Seperti diketahui, Sari diagendakan diperiksa sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel pada Tahun Anggaran 2020-2021.

Kasus yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan pengusaha Agung Sucipto sebagai tersangka.

Tiga hari setelah ditetapkan tersangka, kantor Sari Pudjiastuti sempat digeledah oleh Penyidik KPK.

Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di kawasan Kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo Makassar digeladah KPK pada Rabu (3/3/2021) lalu.

Ada empat saksi yang dijadwalkan akan diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain Sari, ada dua pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu Pegawai Swasta.

"Siti Abdiah Rahman Pegawai BUMN, M Ardi Pegawai BUMN, Sri Wulandari Pegawai Swasta dan Sari Pudjiastuti Pegawai Negeri Sipil," kata Ali Fikri dalam rilisnya, Rabu pagi. (*)

Berita Terkini