TRIBUN-TIMUR.COM,- Nama Menteri Nadiem Makarim menjadi perbincangan.
Apalagi setelah DRP RI mengabulkan permohonan Presiden Jokowi melebur Kemenristek dan Kemendikbud menjadi satu kementerian,.
Namun siapa bakal jadi menterinya?
Kabar reshuffle menteri Joko Widodo pun mencuat ke permukaan.
Isu reshuffle menteri berembus setelah penggabungan dua kementerian.
Dan hadirnya kementerian baru.
Menteri Nadiem Makarim bahkan disebut sebaiknya diganti.
Usai peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
DIkutip dari Tribunnews, Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta menilai, reshuffle kabinet cuma tinggal menunggu waktu.
Ujang menilai reshuffle akan terjadi, pasca-penggabungan dan pembentukan kementerian sesuai usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disetujui DPR.
"Jika peleburan (Kemenristek ke Kemendikbud) dan pembentukan Kementerian Investasi telah disetujui oleh DPR, maka reshuffle itu hanya soal menunggu waktu saja," ujar Ujang ketika dihubungi Tribunnews, Sabtu (10/4/2021).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu juga menyoroti siapa sosok yang nantinya akan memimpin kementerian-kementerian tersebut.
Nadiem Makarim yang saat ini menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menurutnya layak menjadi kandidat menteri yang di-reshuffle.
Dia juga menyebut sosok Bambang Brodjonegoro yang saat ini menjabat Kemenristek/Kepala BRIN, cocok mengemban posisi Mendikbud.
"Soal siapa yang akan menjadi menterinya hasil peleburan tersebut, itu tergantung Jokowi."
"Namun Nadiem layak diganti, karena banyak kebijakannya yang tak jelas dan kontroversial."
"Bambang juga cocok karena dia berangkat dari akademisi."
"Namun semua tergantung Jokowi, karena bisa juga menterinya sosok lain," cetusnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR, Jumat (9/4/2021), menyetujui penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.
Ada pun penggabungan kementerian itu merujuk pada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara, pembentukan kementerian baru merujuk pada Kementerian Investasi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru, telah diberikan.
Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008."
"Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco di ruang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (8/4/2021).
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati:"
"a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek;"
"b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," tutur Dasco.
Politikus Partai Gerindra itu lalu menanyakan persetujuan dari para anggota dewan terhadap keputusan penggabungan dan pembentukan kementerian ini.
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" Tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan.
56 Anggota DPR Hadir
DPR menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021.
Paripurna digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sekira pukul 09.40 WIB.
Pada rapat tersebut, hadir sebanyak 56 anggota DPR secara fisik di ruang rapat paripurna.
"Berdasarkan catatan Sekretariat hadir 232 virtual dan 56 fisik, dihadiri seluruh fraksi di DPR RI."
"Dengan demikian telah trcapai kuorum, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna ke-16, Masa Sidang 2020-2021 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Dasco.
Rapat tersebut mengagendakan beberapa pembahasan.
Pertama, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan negara-negara EFTA.
Kedua, laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR tentang perubahan atas UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
Kelima, laporan BURT DPR TI tentang rencana kerja dan anggaran DPR tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Keenam, persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan Kementerian.
Lalu, pidato penutupan Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021.
"Sebelum memulai acara rapat paripurna, didahului dengan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis perwakilan rakyat pada masa jabatan tahun 2019-2004," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Isu Reshuffle Usai Penggabungan dan Ada Kementerian Baru, Nadiem Makarim Dinilai Layak Diganti