TRIBUN-TIMUR.COM- Kemenristek dan Kemendikbud kini melebur menjadi satu kementerian.
Selain itu Presiden Jokowi juga menghadirkan kementerian baru yaitu kementerian investasi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari kompas.com.
Hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat.
Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.
Dasco menuturkan, rapat Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Rapat tersebut, kata Dasco, menyepakati dua hal.
Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.
Lalu apa saja kebijakan Nadiem Makarim selama Pandemi Covid-19
Sejak Maret 2020, pandemi mulai merubah tatanan kehidupan. Tak terkecuali pada dunia pendidikan di Indonesia.
Hanya saja, dengan cepat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mengeluarkan berbagai kebijakan.
Salah satunya yakni siswa dan mahasiswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Karena dampaknya di berbagai lini, maka Kemendikbud terus menyesuaikan kebijakan yang lainnya.
Apa saja itu?
Ternyata, Kemendikbud dari awal berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk terus memperjuangkan hak para pendidik.
Tentu melalui kebijakan rekrutmen guru ASN, pengembangan pendidikan, peningkatan profesionalisme, dan peningkatan kesejahteraan guru.
Hal itu diungkapkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional 2020 mengungkap lebih lanjut.
"Guru adalah profesi yang mulia dan terhormat. Berbagai upaya kami tempuh untuk mencapai menempatkan guru pada posisi itu," ujar Mendikbud seperti dikutip dari akun Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Selasa (8/12/2020).
Tak hanya itu saja, pihaknya juga berkomitmen memperjuangkan guru honorer melalui seleksi yang demokratis bagi guru-guru non-PNS menjadi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) 2021.
Untuk kuota yang disediakan cukup besar yakni 1 juta guru honorer yang diharapkan sudah sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Selain itu, berikut ini adalah kebijakan dan program yang dibuat Kemendikbud dalam masa pandemi Covid-19:
1. Bantuan kuota data internet
2. Fleksibilitas penggunaan dana BOS
3. Pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk bantuan Covid-19 di sekolah negeri dan swasta yang paling terdampak pandemi Covid-19
4. Bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS
5. Kurikulum Darurat
6. Program Guru Belajar
7. Laman Guru Berbagi
8. Program Belajar dari Rumah di TVRI
9. Seri webinar masa pandemi
"Semua kebijakan dan program ini tidak lain dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan agar mampu melanjutkan pembelajaran untuk anak-anak Indonesia," tegas Mendikbud Nadiem Makarim.
3 Terobosan Nadiem untuk Guru Honorer
Kesejahteraan para tenaga pendidik, khususnya guru honorer menjadi salah satu perhatian Mendikbud Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim mengungkapkan, banyak guru honorer yang memiliki kompetensi, namun kesejahteraan mereka belum terjamin.
"Saya sudah banyak berkeliling ke sekitar Indonesia berbagai macam daerah. Setiap kali saya menemui guru-guru honorer, ada banyak sekali dari mereka yang punya hati nurani yang tulus untuk mengajar, dan punya berbagai macam inovasi dan motivasi untuk belajar," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020).
Meski begitu, Nadiem banyak menemui para honorer yang memiliki pendapatan kecil. Bahkan, Nadiem mengungkapkan ada guru yang digaji ratusan ribu saja.
Padahal, menurut Nadiem, para guru honorer ini memiliki kemampuan yang layak sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi semakin saya terjun ke lapangan semakin saya menyadari bahwa pasti ada cukup banyak guru-guru honorer ini yang gajinya sekarang dibayar antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu perbulan, yang sebenarnya layak menjadi ASN, yang sebenarnya punya kompetensi untuk menjadi guru yang baik," ungkap Nadiem.
Berbagai terobosan pun akan dilakukan Mendikbud Nadiem Makarim untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Berikut 3 terobosan Nadiem Makarim untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer:
1. Dana BOS lebih fleksibel
Mendikbud Nadiem Makarim mengambil kebijakan penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) yang lebih fleksibel.
Nadiem menjelaskan kebebasan penggunaan dana BOS yang keputusan penggunaannya sepenuhnya berada di kepala sekolah.
"Jadi dana BOS sekarang bisa digunakan untuk guru honorer, bisa digunakan untuk beli laptop, beli pulsa, bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer. Jadi mohon dimanfaatkan kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS tentunya dengan pelaporan yang harus transparan,” tutur Nadiem dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, penggunaan Dana BOS untuk guru honorer hanya dibatasi maksimal 50 persen dari total Dana BOS yang diterima.
2. Bantuan Subsidi Upah
Mendikbud Nadiem Makarim juga mengambil kebijakan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para guru honorer di masa pandemi Covid-19.
Kemendikbud pun menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk BSU bagi tenaga pendidik dan kependidikan nonPNS.
Menurut Nadiem, dengan sasaran 2.034.732 orang, masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.
"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).
Nadiem berharap dengan adanya BSU dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para PTK non-PNS.
3. Seleksi Massal Guru PPPK 2021
Salah satu upaya Nadiem Makarim meningkatkan kesejahteraan guru honorer, yakni dengan menggelar seleksi massal guru ASN jalur PPPK 2021.
Selain peningkatan kesejahteraan, para guru honorer juga memiliki kesempatan untuk menjadi ASN.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kemendikbud menggandeng Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara.
“Kemendikbud memastikan bahwa ada jawaban dari pemerintah bagi yang layak dan punya kompetensi yang baik untuk kesejahteraan mereka, dan bagaimana mengenai kesetaraan nafkah,” kata Nadiem.
“Jadi ini adalah bentuk jawaban kami dan pembuktian bahwa pemerintah hadir dan menjawab pertanyaan dan tantangan dari berbagai macam guru honorer di seluruh nusantara,” imbuhnya.
Proses seleksi PPPK Berbeda dengan proses seleksi sebelumnya, peserta seleksi guru PPPK pada 2021 akan diberikan materi persiapan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan guru-guru honorer mendapatkan kesempatan yang adil.
"Kemendikbud ingin memastikan bahwa guru-guru honorer kita mendapat kesempatan yang adil bahwa mereka bisa mendapatkan materi pembelajaran secara daring (online) untuk semuanya, untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," ucap Nadiem.
Nadiem memastikan ada banyak pelatihan daring berupa modul yang dapat diikuti secara mandiri untuk persiapan menghadapi ujian seleksi.
Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.
"Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang, dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Jadi totalnya itu bisa mengambil tiga kali tes tersebut," kata Nadiem.
Selain itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru honorer di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Dapodik untuk mengikuti proses seleksi PPPK.
Kemudian, guru eks tenaga honorer kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau PPPK diperbolehkan mendaftar.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sedang tidak mengajar juga memiliki kesempatan yang sama.
Terkait anggaran, Nadiem menuturkan bahwa pemerintah daerah tidak perlu lagi menyiapkan anggaran penyelenggaraan dan gaji bagi peserta yang lulus seleksi guru PPPK 2021.
Sebab, anggaran tersebut akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Nadiem berharap langkah pemerintah ini menjadi angin segar bagi para guru honorer.
"Semoga ini menjadi angin segar bagi guru-guru honorer kita yang selalu senantiasa berjasa untuk pendidikan masa depan generasi kita," turur Nadiem.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama Pandemi, Ini Kebijakan dan Program yang Dibuat Kemendikbud"