TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel menyatakan dukungan terhadap keputusan pemecatan kader yang dianggap terlibat dan mendukung gerakan kudeta.
Isu gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta di Partai Demokrat berujung pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan terhadap tujuh orang kader Partai Demokrat.
Enam di antaranya yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, dipecat karena dianggap terlibat dan mendukung gerakan kudeta
Satu nama lainnya adalah mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie.
"Kami fraksi Demokrat Sulsel mendukung keputusan DPP memecat kader yang yang melakukan pengkhianatan atau membelot," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Haidar Majid di Kantor DPD Demokrat Sulsel, Jalan Mirah Seruni, Kota Makassar Selasa (2/3/2021) sore.
Haidar mengatakan, Fraksi Demokrat DPRD Sulsel mendukung seluruh keputusan DPP Partai Demokrat untuk terus bekerja dengan baik menjaga muruah Partai.
"Itu sikap kami," terangnya.
Haidar mengatakan, Fraksi Demokrat Sulsel ingin fokus pada persoalan pandemi dan bencana yang dialami masyarakat.
Pihaknya tidak ingin fokus dan konsentrasi terganggu akibat isu kudeta dan Kongres Luar Biasa oleh kader yang dinilai berkhianat.
Senada anggota Fraksi Partai Demokrat Selle KS Dalle mengatakan, semakin cepat diberikan sanksi tegas kepada kader yang membelot maka semakin cepat pihaknya fokus menghadapi masalah pandemi Covid-19 sedang dialami bangsa dan masyarakat.
Menurutnya, para kader Demokrat yang duduk jadi wakil rakyat punya komitmen pada masalah-masalah yang dihadapi masyarakat di tengah pandemi.
"Jadi memang kita sangat setuju langkah tegas DPP. Semakin cepat dibersihkan, maka semakin bagus untuk Demokrat seluruh Indonesia," kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini.
Tak ketinggalan, Pembina Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe mengatakan, sikap fraksi penting agar diketahui publik karena anggota DPRD adalah kader utama.
Wakil Ketua DPRD Sulsel ini mengatakan, sikap Fraksi Demokrat DPRD Sulsel harus jelas di tengah situasi yang dihadapi partai.
"Kita di internal partai fokus bekerja memenuhi instruksi DPP terkait masalah yang dihadapi masyatakat. Sesungguhnya Partai Demokrat itu membantu pemerintah dalam mengatasi masalah ini," ujar Ullah, sapaan.
Ketua DPD Demokrat Sulsel itu mengatakan, Demokrat Sulsel sangat loyal menjaga keutuhan partai.
Ullah berterima kasih karena DPP karena menindaklanjuti keinginan DPD Demokrat Sulsel melakukan pemecatan terhadap kader yang tidak loyal.
"Sehingga orang-orang ini tidak punya lagi legitimasi. Tidak boleh lagi berkomunikasi secara formal kepada kader Demokrat. Mereka bukan lagi kader Demokrat," bebernya.
Diketahui, Isu gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta di Partai Demokrat berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan terhadap tujuh orang kader Partai Demokrat.
Enam di antaranya yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, dipecat karena dinggap terlibat dan mendukung gerakan kudeta.
"Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Enam kader itu dinilai terbukti melakukan tingkah laku buruk yang merugikan partai.
Dewan Kehormatan menyatakan, mereka terbukti mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan kepada kader dan pengurus partai.
Kemudian, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah bahwa Partai Demokrat dinilai gagal.
"Dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa secara ilegal dan inkonstitusional dengan melibatkan pihak eskternal," kata Herzaky.
Herzaky mengatakan, tindakan pengkhianatan terhadap partai itu merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas, dan eksistensi Partai Demokrat.
Ia menyebut gerakan itu juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus, dan kader Partai Demokrat di seluruh Tanah Air.
"Jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat," kata Herzaky.