Nurdin Halid
Universitas Negeri Semarang atau Unnes Sematkan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Nurdin Halid
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman menjelaskan Nurdin Halid diberikan gelar tersebut oleh program studi S3 Pendidikan Olahraga
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Negeri Semarang atau Unnes menganugerahkan gelar Honoris Causa kepada Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid, Kamis (11/2/2021) hari ini.
Menyematan gelar Doktor Kehormatan tersebut diberikan atas dedikasi dan keberhasilan Nurdin Halid (NH) di bidang olahraga, yakni persepakbolaan.
Penganugerahan tersebut digelar secara online melalui virtual zoom. Termasuk offline atau secara luring dan during.
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman menjelaskan Nurdin Halid diberikan gelar tersebut oleh program studi S3 Pendidikan Olahraga karena berjasa dalam bidang keolahragaan Indonesia.
“Pertimbangannya sesuai peraturan menteri, akreditasi A prodi pengusul, analisis persyaratan akademik oleh Tim Promotor, Senat Fakultas, dan Senat Unnes,” katanya, Rabu (10/2/2020) malam.
“Aspek karakter dan ketokohan sudah dikaji sebagai bagian dari kajian akademik,” Fathur Rokhman menambahkan.
Sekadar diketahui, kemajuan sepakbola Indonesia di abad ke-21 tak bisa lepas dari tangan dinginnya. NH bahkan dijuluki sebagai pioner revolusi persepakbolaan di tanah air.
Mantan Ketua Umum PSSI era 2003-2011 itu adalah pionir sekaligus peletak dasar sepakbola Indonesia modern dengan melakukan lompatan-lompatan besar, khususnya melalui pendekatan bisnis (sport industry).
Saat menduduki kursi orang nomor satu di PSSI kala itu, langkah pertama yang dilakukan Nurdin Halid ialah merumuskan visi PSSI 2020.
Yaitu modernisasi sepakbola Indonesia untuk mewujudkan industri sepakbola dan berdaya saing di pentas global.
Untuk mewujudkan hal itu, Nurdin Halid melakukan sejumlah kebijakan strategis.
Pertama, membentuk pengurus cabang (pengcab) untuk memperpanjang rentang kendali PSSI sekaligus sukses meyakinkan FIFA tentang eksistensi Pengprov PSSI sebagai ‘induk’ Pengcab dan pemilik hak suara PSSI.
Kedua, mempercepat pengesahan Statuta PSSI sesuai FIFA Standard sebagai realisasi langkah reformasi FIFA memodernisasi anggotanya.
Ketiga, untuk membangun industri sepakbola, NH membentuk PT Liga Indonesia sebagai pengelola Liga Profesional sesuai persyaratan FIFA melalui AFC untuk bisa mendapat hak berlaga Liga Champions Asia dan Piala Dunia Antarklub.
Keempat, mempercepat proses profesionalisme klub sepakbola Indonesia (klub Liga Super dan klub Divisi Utama) dengan mengikuti lima persyaratan klub profesional yang tercantum dalam FIFA-AFC League Standard, yaitu aspek legal, infrastruktur, SDM, Youth Development, dan Finansial.