Tribuners Memilih

Tolak Digelar 2024, Demokrat Perjuangkan Pilkada Serentak 2022 dan 2023

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan berpeluang dimajukan ke tahun 2022 maupun 2023.

Jika merujuk UU saat ini, Pilgub Sulsel dan sejumlah pilkada kabupaten kota akan digelar serentak dengan Pemilu 2024.

Saat ini, DPR RI sedang membahas revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Pembahasan RUU Pemilu masuk salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ni'matullah Erbe mengatakan, Partai Demokrat meminta agar pilkada tidak digelar serentak dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024.

Menurutnya, Fraksi Partai Demokrat di DPR RI saat ini sedang memperjuangkan agar Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 tetap digelar.

"Bapak AHY sudah diinstruksikan, Fraksi Demokrat DPR RI diminta perjuangkan," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (19/1/2021).

Wakil Ketua DPRD Sulsel ini menilai penyelengaraan Pilkada digelar serentak dengan Pileg dan Pilpres 2024 akan membebani penyelenggara Pemilu.

Belajar dari Pemilu 2019, tak sedikit petugas KPPS sakit dan meninggal dunia akibat kelelahan bertugas.

Ketika itu Pileg dan Pilpres 2019 digelar serentak.

"Seperti disampaikan Bapak AHY, sebaiknya dipisah proses itu. Kasihan rakyat tidak fokus kalau disatukan semua," ujarnya.

"Jadi banyak kendalanya, penyelenggara pemilu banyak yang meninggal dunia karena terlalu capek. Apalagi kalau (Pilres, Pileg) digabung dengan Pilkada," tambahnya. 

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Berita Terkini