Razia Kafe

Pasangan Bukan Muhrim Diciduk Saat Asyik Bermesraan di Kafe Remang-remang di Keera Wajo

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bukan suami istri diamankan di salah satu kafe remang-remang di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (6/1/2021).

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kabupaten Wajo saat sedang asyik bermesraan di salah kafe di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (6/1/2021) dini hari.

Operasi gabungan yang dilakukan bersama Polres Wajo dan Kodim 1406/Wajo menyasar kafe atau warung yang diduga menyediakan jasa prostitusi.

"Giat penertiban warung diduga remang-remang, ada satu pasang yang diamankan," kata Kasi Kerjasama Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Uzytawan.

Pasangan bukan suami istri itu, yakni perempuan tunawicara berinisial SB (25), asal Kabupaten Maros dan lelaki AN (23) asal Kabupaten Luwu.

Selain dua orang tersebut, seorang lelaki berinisial AT (34) warga juga turut diamankan, karena diduga sebagai penyedia jasa layanan seks.

"Sudah dibawa ke Polres Wajo," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menyebutkan saat ini ketiga orang tersebut ditangani di Unit PPA Satreskrim Polres Wajo.

"Sudah ditangani Unit PPA Polres Wajo. Namun terkendala bahasa karena yang perempuan bisu. Sedang dicari ahli bahasa," katanya.(*)

Berita Terkini