TRIBUN-TIMUR.COM - Jenderal polisi ini tak persoalkan jika mobil tabrak orang di tol, kesal!, Ini alasannya, siapa dia?
Pihak Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Utara tidak akan menahan pengendara lalulintas yang menggunakan jalan tol, apabila menabrak orang.
Pasalnya, aksi menyeberang lalu tertabrak adalah modus baru bajing loncat yang beroperasi di jalan tol.
Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, modus baru pencurian bajing loncat saat ini adalah sengaja menyeberang di jalan tol, dan pura-pura tertabrak.
Setelah itu, kawanannya akan langsung menghampiri mobil dan membawa senjata tajam untuk mencuri.
Menurut Martuani, tidak ada hukum lalulintas yang diberlakukan terhadap peristiwa tersebut.
Lantaran, fasilitas penyeberangan warga sudah disediakan pengelola jalan tol.
Seharusnya tidak nekad menyeberangi jalan tol.
"Modus baru bajing loncat sekarang pura-pura menyebrang dan tertabrak. Kalau lakalantas di jalan tol tidak ada hukumnya bila ini tejadi," katanya, seperti dikutip dari Tribun Medan.
Martuani mengakui, dirinya juga heran melihat kasus bajing loncat di Sumut, lantaran beroperasi di siang hari.
Dikatakannya, peristiwa ini baru ditemui di Sumatera Utara dan tidak ada di daerah lain.
Terkait hal ini, dirinya meminta kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek agar dapat bergerak cepat mengamankan para pelaku kejahatan ini.
Bila perlu, kata dia para pelaku ditembak mati, lantaran sudah meresahkan masyarakat.
"Saya perintahkan untuk memberikan ketegasan yang tepat dan terukur," ucapnya.
Berbagai macam kejahatan dihadapi pengemudi truk
Berbagai macam aksi kejahatan di jalan yang menimpa pengemudi truk memang kerap terjadi.
Mulai dari pemerasan, begal, sampai bajing loncat.
Ternyata dari ketiga model kejahatan ini, berbeda-beda aksinya.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, pemerasan, begal, dan bajing loncat bisa dibedakan dari lingkup wilayahnya.
“Kalau pemerasan lingkupnya kecil, seperti di desa atau kelurahan. Tapi kalau begal, mempunyai daerah operasional yang besar, bisa satu provinsi,” ucap Bambang kepada Kompas.com, Senin (5/10/2020).
Kalau pemerasan bisa terjadi di mana saja.
Modelnya seperti ada palang, terus ada pos dan truk dimintai uang, tapi tidak tahu ke mana uangnya.
Sedangkan begal merupakan kejahatan yang direncanakan, termasuk perampokan.
“Begal bekerja atas dasar pesanan dari tukang tadah. Jadi sebelum beraksi ada skenario, persiapan, dan melibatkan banyak orang. Kalau di truk biasanya begitu model begalnya,” kata Bambang.
Begal terdiri dari informan yang menunggu di rest area, mencari info tentang muatan yang di bawa truk.
Ada juga oknum di gudang yang memberi tahu muatan yang di bawa truk dan arahnya ke mana, sehingga dicegat di tengah jalan.
“Cuma begal yang profesional tidak akan membunuh pengemudi truk dan mengambil mobilnya. Jadi sekarang benar-benar mengincar muatannya. Karena kalau membunuh, polisi akan lebih getol mencari tersangkanya,” kata dia.
Kalau bajing loncat biasanya individual, tidak tergabung dalam organisasi tertentu.
Bajing loncat terdiri dari minimal dua orang yang naik motor.
Saat mengejar truk, salah satu bajing loncat akan naik ke bak truk dan menjatuhkan muatannya.
“Setelah muatannya jatuh ke jalanan, nanti ada orang lagi yang bagian mengambil,” ucapnya.(*)