Tahun Baru 2021

Tak Ada Kerumunan Tahun Baru di Jeneponto

Penulis: Muh Rakib
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, Rabu (23122020)

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Menjelang Natal dan pergantian tahun baru 2020 ke 2021 pihak Polres Jeneponto tidak mengizinkan warga untuk membuat kerumunan.

Tidak berbuat kerumunan merupakan salah satu mencegah gangguan atau ketentraman masyarakat sekitar serta mencegah penularan covid-19.

Hal ini diungkap oleh Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama saat ditemui tribun Jeneponto di ruang kerjanya.

"Mariki bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban dan kesehatan bersama dengan tidak melakukan pesta atau hiburan atau kerumunan lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19," ujarnya, Rabu (23/12/2020).

Perayaan natal dan tahun baru memang beda pada tahun‐tahun sebelumnya yang biasanya di gelar pesta yang membuat orang berkerumun bahkan ada juga kegiatan yang memicu kriminal.

"Apalagi pesta minuman keras, narkoba, main judi dan kembang api serta petasan,"  ungkapnya.

Maka dari itu untuk perayaan tahun baru kali ini, Syahrul sapaannya menyarankan kepada masyarakat merayakan tahun baru dengan tinggal di rumah saja dan melakukan kegiatan keagamaan dan kegiatan yang bermanfaat.

"Bersama kita selalu mencegah dan menghindari penyebaran Covid-19 dengan selalu menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan dengan sabun, tidak berkumpul dan menjaga jarak," tuturnya.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib

Berita Terkini