Pengadilan Agama Bantaeng Tutup

Terkonfirmasi Positif, 2 Pegawai Pengadilan Agama Bantaeng Jalani Wisata Covid-19 di Makassar

Penulis: Achmad Nasution
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman penutupan sementara Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng terpasang di pintu gerbang, Kamis (17/12/2020).

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng ditutup untuk sementara waktu.

Ditutupnya Kantor Pengadilan Agama Bantaeng itu karena ada dua pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah.

"Ditutup karena ada dua yang terkonfirmasi Covid-19," kata Armansyah kepada TribunBantaeng.com, Kamis (17/12/2020).

Pasien pertama diketahui positif Covid-19 setelah tes swab yang dilakukan di Makassar.

Dia baru diketahui terkonfirmasi Covid-19 setelah pasien positif kedua memberikan informasi ketikanmemeriksakan diri ke Tim Satgas Covid-19 Bantaeng.

"Pasien pertama dilakukan tes swab di Makassar. Baru diketahui ketika ada pasien kedua yang memberitahukan," ujarnya.

Pasien kedua memeriksakan diri pada Senin (14/12/2020) ketika Operasi Yustisi sedang berlangsung.

Dia melakukan tes swab karena mengalami gejala seperti ciri-ciri orang terpapar Covid-19.

"Dia memeriksakan diri atas inisiatif sendiri karena mengalami gejalanya mulai batuk, demam sama hilang penciuman," jelasnya.

Keduanya saat ini menjalani isolasi mandiri di salah satu hotel di Makassar karena hanya mengalami gejala ringan.

"Jadi mereka mengikuti wisata Covid-19 di Hotel Makassar. Karena hanya gejala ringan. Kalau gejala berat harus dirawat di rumah sakit," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pemberitahuan penutupan Kantor Pengadilan Agama terpasang di gerbang pintu masuk.

Segala aktivitas pelayanan perkara di Pengadilan Agama Bantaeng untuk sementara dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dibenarkan oleh petugas keamanan, Baharuddin yang sedang berjaga.

"Betul ditutup untuk sementara, jadi sekarang tidak ada aktivitas untuk sementara waktu," kata petugas keamanan Baharuddin, Kamis (17/12/2020).

Ia menyebut, penutupan karena ada pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.(*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Berita Terkini