TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku menggelar kegiatan dialog interaktif tanggal 15 Desember 2020 dikediaman Gubernur Maluku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Maluku, Kepala Wilayah Direktoran Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Pimpinan Perangkat Daerah dan Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Maluku.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendorong peran Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mendukung program pemerintah daerah Provinsi Maluku tahun 2021.
OJK mencatat bahwa kinerja LJK Provinsi Maluku sampai dengan posisi triwulan III tahun 2020 masih stabil dan terjaga.
Sebagai bentuk laporan kinerja LJK Provinsi Maluku, Kepala OJK Provinsi Maluku meyerahkan buku yang berjudul “Kinerja Lembaga Jasa Keuangan Provinsi Maluku Triwulan III 2020”.
Pada kesempatan yang sama Kanwil DJPb Provinsi Maluku juga menyerahkan secara simbolis penempatan dana pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada BPD Malulu dan Malut sebesar Rp200 Miliaryang langsung diterima oleh Gubernur Maluku selaku pemegang saham pengendali BPD Maluku Malut yang didampingi Kepala OJK Provinsi Maluku, KPw BI, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku dan Direktur Utama BPD Maluku dan Malut.
Hal ini membuktikan bahwa LJK Provinsi Maluku mampu melaksanakan perannyadi tengah tekanan ekonomi akibat dampak pandemi COVID–19 dan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit oleh OJK sejak Maret 2020 dapat menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit oleh OJK diperpanjang sampai 31 Maret 2022 melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Counter cyclical Dampak Corona virus Dieses 2019. “Kata Roni Nazra Kepala OJK Provinsi Maluku.15/12/20.
Gubernur Maluku mengapresiasi OJK Provinsi Maluku yang selalu bersinergi dalam medukung program kerja pemerintah daerah dan mengharapkan ditahun 2021 LJK tetap dapat bekerja sama secara aktif dengan slogan 3K (koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi) serta melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM khususnyaterkait pengelolaan keuangan untuk peningkatan kapasitas pelakuUMKM di provinsi Maluku.