Penanganan Covid

2 Anggota Dewan Positif Covid-19, Gedung DPRD Bantaeng Juga Tutup Sementara

Penulis: Achmad Nasution
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng.

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditutup untuk sementara waktu.

Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, gedung DPRD Bantaeng ditutup karena terdapat anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Aktivitas baru kembali berjalan normal pada Senin (20/11/2020).

Penutupan gedung DPRD Bantaeng itu dibenarkan oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin.

"Saya sudah perintahkan Sekretaris Dewan untuk menutup sementara gedung DPRD," kata Ilham Azikin, Kamis (17/12/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah mengatakan ada dua anggota DPRD yang dinyatakan positif.

Satu di antaranya Ketua Komisi 3, Muh Asri dari fraksi PKB.

Muh Asri dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (16/12/2020).

Olehnya itu, dia telah dijemput Tim Satgas Covid-19 Bantaeng untuk menjalani isolasi mandiri di Swiss-Belhotel Makassar.

"Dia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, setelah menjalani uji swab pada Senin (14/12/2020) malam," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkini