TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyerahkan bantuan hibah berupa 15 unit kendaraan roda dua untuk pa’gandeng ikan atau penjual ikan keliling dan 4 unit kendaraan roda empat kepada kelompok pengolah dan pemasar ikan.
Penyerahan bantuan berlangsung di halaman kantor Gubernur Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (16/12/2020).
Ali Baal Masdar mengtakan bantuan itu merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengolah dan pemasar ikan.
"Pemberian bantuan ini juga sebagai upaya pemerataan distribusi ikan ke daerah terpencil," ujarnya.
Dia berharap upaya itu memberi pengaruh positif pada peningkatan derajat kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat, karena lebih mudah memperoleh dan mengonsumsi ikan.
"Dengan demikian, akan berdampak positif pada upaya menekan angka stunting di Sulawesi Barat," ucapnya.
Ia juga menekankan kepada kelompok penerima bantuan agar memperhatikan beberapa hal tersebut.
Di antaranya bantuan akan terus dipantau dan dievaluasi pemanfaatannya agar tidak menyimpang dari perjanjian yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kedua, apabila ditemukan penyimpangan, misalnya dialihkan ke pihak lain, maka akan diserahkan kepada kelompok lain yang sanggup merawat dan memanfaatkan dengan baik sesuai ketentuan.
"Bantuan ini jangan menjadi pemicu konflik atau sumber masalah sesama anggota kelompok, melainkan dijadikan sarana untuk merawat kebersamaan dan menguatkan semangat kekeluargaan antar sesama pengolah dan pemasar," tuturnya.(*)