TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Unhas (LPMPP) Universitas Hasanuddin (Unhas), hadir dengan beberapa tugas.
Selain meningkatkan mutu dosen sebagai pengajar, LPMPP juga memfasilitasi program studi untuk akreditasi, merencanakan, menetapkan, mengevaluasi, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu dan pendidikan.
"LPMPP juga bertanggung jawab atas mutu kegiatan tridharma secara terencana dan berkelanjutan," kata Ketua LPMPP Unhas Dr Prastawa Budi, pada acara Seri Brunch Talk Edisi #46, Selasa (8/12/2020).
Acara yang digelar Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin, bertema "Dibalik Tata Kelola Unhas yang Baik: Seputar Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Unhas (LPMPP)".
Pada acara itu, Prastawa Budi, juga menjelaskan secara umum terkait tugas dan tanggung jawab LPMPP sebagai satu unit kerja di Unhas.
Prastawa menuturkan, LPMPP merupakan penggabungan dua lembaga yang telah dibentuk sebelumnya, yakni Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Pendidikan (LKPP).
"Kita punya tanggung jawab besar dalam menciptakan dan mendorong tata kelola yang baik bagi Unhas dengan prinsip kredibilitas, akuntabilitas dan transparansi sekaligus melakukan pengkajian dan pengembangan sistem pembelajaran yang bermutu, relevan, efektif dan efisien," jelas Prastawa.
Prastawa menuturkan, Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya dalam peningkatan kualitas.
Tapi juga memiliki tanggungjawab menghadirkan program bermanfaat bagi masyarakat melalui konsep Humaniversity dan Communiversity.
"Hal ini akan terlaksana dengan baik jika memiliki akreditasi unggul guna memudahkan peluang terbukanya kerja sama," pungkasnya.