Kata-kata Ustadz Maaher At-Thuwailibi Soni Eranata Bikin Dia Ditangkap Anak Buah Jenderal Idham Azis

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen penangkapan Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah kata-kata Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata yang bikin dia ditangkap polisi anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis.

Melecehkan seorang tokoh dan organisasi tertentu.

Penyidik Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

Pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu ditangkap polisi di kediamannya dan kini telah jadi tersangka.

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Sebelumnya, Maaher dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian kepada tokoh NU Habib Luthfi Yahya atau Habib Muhammad Luthfi bin Yahya

Sosok Ustaz Maaher sempat menjadi sorotan publik saat berseteru dengan artis Nikita Mirzani di media sosial.

Berikut sejumlah fakta terkait Ustaz Maaher mulai dari perseteruan dengan Nikita Mirzani hingga terungkap nama aslinya:

1. Kronologi penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi

Kabar adanya penangkapan Ustaz Maaher dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya yang berada di Bogor, pukul 04.00 WIB.

"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Argo Yuwono di gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis.

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama SE.

Selanjutnya, Ustaz Maheer pun dibawa ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.

2. Jadi tersangka

Diketahui, Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kasus yang menjerat Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara mendetail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," tutur Argo Yuwono.

Namun, Argo Yuwono memastikan, Ustaz Maaher At-Thuwailibi telah berstatus sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo Yuwono.

Adapun, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Pernah berseteru dengan Nikita Mirzani

Ustaz Maaher juga pernah berseteru dengan selebritas Nikita Mirzani di media sosial.

Saat itu, Nikita Mirzani mengomentari kepulangan pimpinan ormas FPI, Rizieq Shihab ke Indonesia.

Menurut Nikita Mirzani, kepulangan Rizieq Shihab justru menimbulkan sejumlah tindakan merugikan.

Sontak, ucapan Nikita Mirzani mengundang amarah pendukung Rizieq Shihab, satu di antaranya Ustaz Maaher.

Ia mendesak wanita yang disapa Nyai ini minta maaf.

4. Nama asli

Dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Maaher terungkap nama asli pendakwah.

Ternyata, nama asli Ustadz Maaher At-Thuwailibi adalah Soni Eranata.

Dari penelusuran Tribunnews.com, tidak ada sumber resmi yang menjelaskan tentang masa kecil Maaher termasuk pendidikannya.

Maaher menulis Kota Medan, Sumatera Utara sebagai salah satu keterangan dalam bio akun Instagram-nya @ustadzmaaher_real.

Tak diketahui pasti apakah ini merupakan kota kelahirannya ataukah kota tempat ia berdomisili sekarang.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official.

Akun YouTube ini memiliki subscribers sebesar 148 ribu.

Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah followers mencapai 44 ribu.

5. Respons pengacara dan FPI

Sementara itu, satu tim pengacara Maaher, Djudju Djumantara membenarkan adanya penangkapan kliennya.

Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.

Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.

Namun, ia menyebut, polisi sudah menetapkan Maaher At-Thuwailibi sebagai tersangka.

Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho.

Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.

"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.

Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) juga mengkritisi soal penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Maaher.

Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, meminta polisi tak pilih kasih.

"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).

Aziz menilai nama yang disebutkannya juga telah melakukan ujaran kebencian dan telah lama dilaporkan umat islam, tetapi tak ada tindak lanjut.

"Banyak sudah dilaporkan umat islam atas dugaan ujaran kebencian mereka," ujar Aziz.

6. Isi ujaran kebencian

Apa sebenarnya isi ujaran kebencian yang dilontarkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang membuat dia tersandung kasus hukum?

Awalnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi mengunggah foto Habib Luthfi bin Yahya saat menanggapi posting-an di akun @gunduladul.

"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," demikian kicauan Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada pertengahan November 2020 lalu.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas foto tersebut.

Dia mengatakan, tidak bermaksud menghina Habib Luthfi bin Yahya. 

"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," demikian kicauan Ustaz Maaher At-Thuwailibi.(*)

Berita Terkini