Debat Pilkada Barru

Ini Penyebab Malkan Amin dan Mudassir Tak Hadiri Debat Kandidat Kedua Pilkada Barru

Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru, Suardi Saleh - Aska Mappe (SS-AK) menjadi satu-satunya kandidat yang hadir pada Debat Publik Jilid 2 di Hotel Sheraton, Jalan Monginsidi Baru, Kota Makassar, Selasa (24/11/2020) malam ini.

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Paslon Bupati nomor urut 1  dan 3 di Pilkada Barru 2020 tidak mengikuti tahapan debat kandidat kedua Pilkada Barru 2020, Selasa (24/11/2020).

Paslon nomor urut 1 Mudassir Hasri Gani - Aksa Kasim, sedangkan paslon nomor urut 3 yaitu Malkan Amin - Andi Salahuddin Rum.

Debat kedua ini hanya diikuti satu paslon, yakni paslon no 2 yang berstatus paslon petahana, Suardi Saleh-Aska Mappe.

Debat kandidat tahap berlangsung di Hotel Four Points, Kota Makassar, malam ini.

Malkan Amin tidak menghadiri debat kandidat tersebut karena menganggap KPU Barru tidak lagi netral dalam melaksanakan Pilkada.

"Saya tidak sempat menghadiri tahapan Pilkada Barru fase kedua ini, disebabkan karena KPU tidak lagi sebagai lembaga yang punya sikap netral terhadap semua paslon," kata Malkan.

"Saya punya penilaian bahwa KPU sudah tidak memberikan keputusan-keputusan yang seharusnya berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang," ujarnya.

"Yang pasti saya tidak mengikuti acara debat ini disebabkan sudah tidak percaya lagi pada kondisi KPU Barru saat ini," pungkasnya.

Pihaknya berharap, KPU bisa menjadi lembaga yang independen yang diberikan kewenangan sebagai Komisi Pemilihan Umum.

"Namun harapan saya, harapan masyarakat Barru diabaikan begitu saja oleh seluruh komisioner KPU Barru," tegasnya. (*)

Berita Terkini