Ternyata Ini Penyebab Banyak Pekerja Tak Dapat Subsidi Gaji, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Faktanya

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukti mutasi penerima subsidi gaji/ BSU Jamsostek/ BLT BPJS Ketenagakerjaan (Istimewa) dan ilustrasi uang (Shutterstock). BSU/BLT BPJS Gel 2 Cair ke Rekening Bank Mandiri BRI BNI BCA & Bank Swasta, Tak Semua Dapat, Cek SSO dan kemnaker.go.id

TRIBUN-TIMUR.COM- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua.

Namun hingga saat ini, masih ada saja pekerja yang mengeluhkan belum menerima subsidi gaji sejak termin pertama, padahal memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sebagai syarat penerima.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun mengakui masih menerima laporan calon penerima yang belum mendapat subsidi gaji.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ida menjelaskan sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala.

Di antaranya seperti duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” kata Ida dalam keterangannya, Senin (17/11/2020).

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.

Diketahui bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah satu di antara program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu warga negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Menaker Ida menjelaskan, termin kedua merupakan penyaluran subsidi gaji/upah periode November-Desember 2020.

Penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliun.

Sebelumnya, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Subsidi Gaji Termin II Tahap 3 Sudah Cair

HORE! BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap 3 Cair ke Bank BRI hingga Bank BCA, Cek Rekening, Cek Nama di Sini. Berikut selengkapnya!

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali menyalurkan subsidi gaji/upah atau BSU Jamsostek/ BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III.

Dilansir dari Instagram @kemnaker, pada batch III ini, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Menaker Ida fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin (16/11/2020.

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” ujarnya.

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata Ida.

cek nama penerima BLT di kemnaker.go.id

Berikut TRIBUN-TIMUR.COM bagikan cara cek nama penerima BLT/ BSU Jamsostek:

1. Kunjungi web kemnaker.go.id

2. Klik "Daftar Sekarang"

Lengkapi Pendaftaran akun.

Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.

Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.

Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.

Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.

Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.

Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.

3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login

LOGIN kemnaker.go.id Cara Cek Nama Penerima BLT/ BSU Jamsostek, Banyak yang Berhasil, Ingat Password (kemnaker.go.id)

4. Lengkapi profil.

Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.

5. Setelah berhasil, kunjungi profil.

6. Cek pemberitahuan

Jika pakai handphone, Kamu bisa scroll atau gulir sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan.

Sementara jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.

Tips:

Agar tidak lambat loading, akses web kemnaker.go.id dini hari hingga pagi hari. Biasanya saat siang hingga malam hari server sering error, karena banyak yang mengakses web kemnaker.go.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menaker Akui Terima Banyak Laporan Buruh Tidak Dapat BSU, Ini Masalahnya 

Berita Terkini