Penanganan Covid

Sanksi Perbup Jeneponto Berlaku Januari 2021, Bagi yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Penulis: Muh Rakib
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Jeneponto, Syusanti Mansur, Selasa (17112020).

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sanksi Perbup Jeneponto Berlaku Januari 2021, Bagi yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan.

Pemberlakuan denda terhadap pelanggar Perbup di Jeneponto akan dilaksanakan Januari 2021 mendatang.

Sebagaimana diketahui poin-poin dalam perbup itu mengatur penegakan protokol kesehatan yang dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Hal ini diungkap oleh, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Syusanti Mansur, Selasa (17/11/2020).

"Poin-poin di perbup itu adalah, penegakan protokol kesehatan kita tetap harus menggunakan masker, menjaga jarak kemudian mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau handzanitiser," ujarnya.

Lanjutnya, kalau perbupnya sudah diberlakukan maka akan ada sanksi yang dikenakan kepada orang yang melanggar perbup.

"Kalau ini sudah berlaku berartikan harus di ikuti aturannya, kalau tidak salah ada pemberian sanksi sebanyak 50 ribu bila yang tidak menggunakan masker ya, 50 ribu bagi orang yang personal contohnya kita, saya," tambahnya.

Tak hanya perorangan yang dapat dikenakan denda tetapi para pemilik usaha kecil ataupun usaha besar yang kapasitasnya dapat mengumpulkan orang banyak itu juga akan dikenakan denda lebih besar dari person.

"Kalau di rumah-rumah makan itu juga yang tidak menggunakan masker, yang petugas-petugas rumah makan itu dikenai sanksi juga itu, pelaku pelaku usaha itu dikenai sanksi juga 200 ribu kalau tidak salah," ungkap Syusanti.

Intinya bukan persoalan uangnya, bukan persoalan denda tetapi perubahan perilaku masyarakat kita yang diharapkan itu ketika ada efek jerah buat mereka untuk mengubah perilaku mereka untuk bisa mematuhi aturan," tutupnya.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkini