TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Makassar menggelar swab test massal di Ruang Sidang Harifin A Tumpa, Jl RA Kartini, Kota Makassar, Senin (9/11/2020).
Swab massal ini merupakan imbauan langsung dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, yang bekerja sama dengan RS Dadi Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan seluruh personilnya bebas dari Covid-19. tribun timur/muhammad abdiwan
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).