TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar tutup sementara menyusul tiga pegawai dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan akan berlangsung selama satu pekan, dari 11-17 November 2020.
Untuk sementara waktu, semua pegawai diminta untuk bekerja dari rumah (WFH).
"Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi klaster baru Covid-19 di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar," kata Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Anwar, Kamis (12/11/2020).
Selain tiga orang positif, beberapa orang juga dinyatakan reaktif hasil rapid oleh tim gugus Covid-19 Provinsi Sulbar.
Ia pun meminta seluruh pegawai yang terpapar Covid-19 untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Saya minta semua pegawai Kemenkumham Sulbar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan karena virus ini bahaya, dan selama waktu di rumah benar-benar dimanfaatkan bekerja di rumah," tuturnya.
Dikatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kantor Kemenkumham Sulbar, langsung dilakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 untuk melakukan penyemprotan disinfektan disetiap ruangan kantor.(*)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).