Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Gubernur yang Naikkan UMP 2021, Ada Nurdin Abdullah, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo

Daftar Gubernur yang Naikkan UMP 2021, Ada Nurdin Abdullah, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja sudah memutuskan dengan surat edaran terkait kenaikan upah minimum 2021.

Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021, UMP tahun 2021 tidak naik akibat pendemi COvid-19.

Meski demikian, nampaknya beberapa Gubernur di Indonesia tak mengikuti imbauan tersebut.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak lima Gubernur memutuskan untuk tetap menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.

Hal itu, pastinya bertolak belakang dengan surat edaran Menteri Tenaga Kerja.

Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta para gubernur se-Indonesia agar menyesuaikan UMP 2021 sesuai surat edaran.

"Kita minta UMP 2021 sama dengan UMP 2020," kata Ida dilansir dari Antara, Jumat (30/10/2020).

Kendati demikian, Ida Fauziyah menegaskan bahwa yang menetapkan UMP di setiap daerah ialah para gubernur.

Terkait aturan tidak naiknya upah minimum di tahun 2021, pemerintah pusat beralasan karena banyak usaha yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Kebijakan ini merupakan bagian dari relaksasi untuk para pengusaha.

Sementara itu, untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, diumumkan bupati/wali kota selambat-lambatnya pada 21 November 2019.

Sebagai informasi, kenaikan upah minimum baik, UMP dan UMK, diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

Namun dalam perjalanannya, tak semua kepala daerah atau gubernur mengikuti imbauan pemerintah pusat tersebut.

Berikut ini deretan gubernur yang tetap naikkan UMP di saat pamdemi seperti dilansir dari Antara, Rabu (4/11/2020):

1. Nurdin Abdullah (Sulawesi Selatan)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved