Tribun Luwu Utara

Segini Biaya Dikeluarkan 3 Paslon Pilkada Luwu Utara Selama Kampanye

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara di Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, terpantau sepi, Rabu (16/9/2020) siang.

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Hal ini dibenarkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Syabil saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020) malam.

"LPSDK peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara sudah masuk," kata Syabil.

Bahkan LPSDK telah diumumkan KPU Luwu Utara mulai hari ini.

Melalui pengumuman Nomor: 683/PL.02.5-PU/7322/KPU-Kab/X/2020 tentang hasil penerimaan LPSDK peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020.

Berikut rincian LPSDK tiga pasangan calon di Pilkada Luwu Utara.

1. Muhammad Thahar Rum-Rahmat Laguni (MTR-RL)

Sumbangan dana kampanye

Pribadi calon: Rp 0

Perseorangan: Rp 189.300.000

Total: Rp 189.300.000

2. Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (Bisa)

Sumbangan dana kampanye

Pribadi calon: Rp 139.990.000

Perseorangan: Rp 210.020.000

Total: Rp 350.010.000

3. Arsyad Kasmar-Andi Sukma (Akas)

Sumbangan dana kampanye

Pribadi calon: Rp 149.440.000

Perseorangan: Rp 178.500.000

Total: Rp 327.940.000.

Laporan Wartawan Tribunlutra.com, Chalik Mawardi

Berita Terkini