Pilkada Makassar

Launching Awas App, Panwascam-PKD di Makassar Tak Lagi Pakai Kertas dan Pulpen

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi Penindakan dan Pengawasan Hubungan antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Zulfikarnain

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar melaunching Aplikasi Android Awas App dan Awas Data Pemilih di Hotel Remcy, Jl Boulevard Makassar, Kamis (29/10/2020).

Seremoni launching dihadiri Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Anggota Bawaslu Sulsel Amryadi dan Syaiful Jihad.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pengawasan Hubungan antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Zulfikarnain mengatakan, Awas App sengaja tidak ditampilkan di Play Store.

"Kami sengaja tidak tampilkan, karena data khusus pengawas di Makassar saja," ujar Zulfikarnain via pesan WhatsApp.

"Sehingga, aplikasinya kami share lewat WA (WhatsApp) saja," lanjutnya.

Menurutnya, Awas App sudah diujicobakan sejak dua bulan lalu.

"Sekarang sudah dipakai oleh Panwascam (Pengawas Kecamatan) dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) di Makassar," katanya.

"Hadirnya Awas App, membuat mereka mengawasi tahapan Pilwali Makassar, tidak lagi mencatat menggunakan kertas dan pulpen," jelasnya.

Tapi, lanjut dia, pengawas akan menginput hasil pengawasan di aplikasi Awas App. Dimana hanya tinggal di-print dan tanda tangan sesuai dokumen resmi pengawas pemilu.

Anggota Bawaslu RI Afifuddin dalam sambutanya mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bawaslu Makassar.

"Aplikasi Android awas app dan awas data pemilih yang dibuat Bawaslu Makassar ini, contoh adaptasi teknologi dalam bekerja," ujarnya.

Ia berharap bawaslu kabupaten/kota yang lain bisa mengikuti perkembangan dan pemanfaatan teknologi seperti yang dilakukan Bawaslu Makassar.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkini