TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah orang yang ditangkap atau diamankan saat unjukrasa ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis malam, bertambah.
"Jadi sementara ini total yang kita amankan ada sebanyak 21 orang. Rinciannya, 11 mahasiswa, enam pelajar dan empat masyarakat," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus kepada tribun, Jumat (23/10/2020) siang.
Ke 21 orang itu diduga terlibat dalam unjukrasa blokade Jl AP Pettarani yang berakhir ricuh.
"Peran dan keterlibatannya masih didalami semua," ujar Haji Edy sapaan Supriady Idrus.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menuturkan, ada 13 orang yang diduga bagian pengunjukrasa ricuh diamankan.
Hal itu diungkapkan Merdisyam seusai memimpin pembubaran pengunjukrasa di kawasan Kampus UNM.
Unjukrasa ricuh itu diwarnai dengan penrusakan sekretariat Partai Nasdem Kota Makassar.
Penrusakan dilakukan dengan cara melempari sekretariat menggunakan batu.
Akibatnya, kaca jendela sekretariat yang berlokasi di pertigaan Jl AP Pettarani-Andi Djemma itu berhamburan.
Begitu juga dengan sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang terparkir di depannya.
Tidak puas melakukan pelemparan, sekolompok pengunjukrasa itu, juga mendorong ambulans partai Nasdem yang terparkir di depan sekretariat.
Ambulans itu diparkir di badan Jl AP Pettarani lalu dibakar.
Detik-detik serangan
Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pecah di Makassar, Kamis (22/10/20) malam.
Demo depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) tersebut berujung ricuh dan pengrusakan.