TRIBUNWAJO.COM, MANIANGPAJO - Pekerjaan ruas jalan Desa Abbanuange-Desa Minangatellue di Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo terancam mandek.
Pasalnya, warga memprotes pengerjaan jalan itu lantaran membuat sejumlah ruas jalan malah rusak.
Bahkan, masyarakat menyebutkan jika yang dikerjakan cuma 4,5 km, tapi mesti mengorbankan jalan sepanjang 9 km rusak.
Mobil-mobil pengangkut material, serta alat berat yang melintas dipicu jadi sebab kerusakan jalan.
Olehnya, berdasarkan aspirasi masyarakat dari Desa Abbanuange itu, Komisi III DPRD Wajo bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kabupaten Wajo menemui masyarakat dan meninjau lokasi pengerjaan, Kamis (22/10/2020).
"Kita harus lihat manfaatnya jika jalanan tersebut telah dikerjakan, dan kita harus carikan solusinya jika ada masalah seperti yang disampaikan masyarakat, kalau ada jalanan yang dikerjakan malah membuat jalanan lainnya rusak," kata Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar.
Menurutnya, ruas jalan Callaccu - Tingaraposi di Desa Abbanuange yang paling berdampak perlu dilihat lebih jauh lagi. Terlebih, jalanan tersebut memang telah lama rusak.
"Kita tahu kalau jalanan ini memang rusak, tapi dengan adanya aktivitas mobil besar semakin membuat rusak, kita upayakan ada solusinya," katanya.
Sementara, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Wajo, Andi Pameneri menyebutkan jika akan ada pemiliharaan terhadap ruas jalan Callaccu-Tingaraposi.
"Tetap akan kita lakukan penimbunan jika selesai pengerjaan dan itu tak lama lagi karena ini juga diburu waktu," katanya.
Salah satu solusi yanh dikatakan Andi Pameneri yakni dengan menggunakan dana swakelola, mengingat anggaran pengerjaan jalan yang juga diperuntukkan untuk ruas Callaccu-Tingaraposi di Desa Abbanuange terpotong lantaran pandemi Covid-19.
"Kita tahu kalau ada sekitar lima puluh persen anggaran kita terpotong, tapi kita tetap akan usahakan timbun menggunakan dana swakelola," katanya.
Sebagaimana diketahui, sepanjang jalan Desa Abbanuange sampai Desa Minangatellue, ada dua lokasi pengerjaan pembangunan jalan hotmix.
Tahap pertama, ruas Callaccu-Tingaraposi volume 2.765 meter X 4,5 meter nilai kontrak Rp 7,3 miliar sumber ABPD pokok 2020
Lanjutannya tahap kedua ruas Tingaraposi-Minangatellue volume 2.284 meter X 4,5 meter, nilai Rp 5,9 miliar sumber bantuan dari dana transfer Pemprov Sulsel.(*)