Demo UU Cipta Kerja

Gabungan Buruh dan Aliansi Masyarakat Luwu Timur Bersatu Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gabungan buruh, mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Luwu Timur Bersatu (AMLTB) menggelar aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Luwu Timur, Senin (12/10/2020).

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Gabungan buruh, mahasiswa, dan Aliansi Masyarakat Luwu Timur Bersatu (AMLTB) menggelar aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Luwu Timur, Senin (12/10/2020).

Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini bergantian menyampaikan orasi yang tuntutannya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi ini dikawal ketat oleh polisi dan TNI. Pengunjuk rasa juga melakukan aksi pembakaran ban di jalan.

Jendlap AMLTB, Fachrizal David menyampaikan tujuh poin dalam orasinya di depan gedung DPRD Luwu Timur.

Poin tersebut adalah menolak Keras Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), meminta Pit Bupati dan DPRD Kabupaten Luwu Timur agar mendesak Presiden RI untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpuu).

Mendesak Seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah disahkan, meminta emerintah daerah dan DPRD Luwu Timur untuk mendesak PT Vale Indonesia Tbk agar membuka proses penerimaan tenaga kerja yang bersifat non-staff karyawan.

Penertiban kontraktor, dengan mengaktifan fungsi pengawasan yang berada di Kabupaten Luwu Timur, meningkatkan sektor pertanian yang ada di Kabupaten Luwu Timur (peningkatan
harga lada).

Mengecam tindakan represif Aparat terhadap aksi-aksi yang dilakukan pengunjuk rasa dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.(*)

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Berita Terkini