CARA Lapor BSU/ BLT Karyawan Tahap 5 Belum Cair ke Rekening di https://kemnaker.go.id,Ingat Password

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CARA Lapor BSU/ BLT Karyawan Tahap 5 Belum Cair ke Rekening di https://kemnaker.go.id,Ingat Password

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara Lapor BSU/ BLT Karyawan Tahap 5 Belum Cair ke Rekening di https://kemnaker.go.id,Ingat Password. Berikut selengkapnya!

Silakan cek saldo rekening BRI, BCA, BNI, hingga Bank Mandiri Anda. BlT Tahap 5 cair.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU)/ BLT karyawan swasta/ BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan BLT Tahap 5 mulai Rabu (6/10/2020).

BLT Tahap 5 menyasar 618.588 pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, proses verifikasi dan validasi data penerima subsidi gaji gelombang kelima telah tuntas.

"Besok batch kelima akan cair karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 600.000an pada tanggal 30 (September). Langsung kita proses 4 hari kerja. Hari ini, hari terakhir check list-nya. Besok sudah bisa dicairkan," katanya di Bogor, Jawa Barat ( Jabar ), Selasa (6/10/2020).

Selanjutnya, data yang telah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dari situ, KPPN akan melanjutkan penyaluran ke bank penyalur yang ditugaskan oleh pemerintah.

"Kemudian diserahkan ke KPPN. KPPN diserahkan kepada bank penyalur. Dari bank Penyalur disalurkan kepada penerima subsidi upah atau gaji. Apapun itu banknya, baik bank Himbara maupun di luar Himbara," ujarnya.

Dia berharap, penyaluran program bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja ini dapat terlaksana dengan lancar.

Sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, salah satu kriteria penerima adalah pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada 12,4 juta penerima program yang sudah di verifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 11,4 juta lebih calon penerima/pekerja atau mencapai 98,42 persen.

Dengan rincian, tahap pertama terdapat 2.484.429 atau 99,38 persen penerima subsidi gaji.

Tahap II, telah disalurkan subsidi gaji kepada 2.981.533 pekerja atau mencapai 99,38 persen.

Tahap III, disalurkan subsidi gaji ke 3.476.361 pekerja atau pencapaian 99,32 persen.

Tahap IV, terdapat 2.528.263 atau 95,26 persen penerima subsidi gaji.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi gaji sebesar Rp 37,7 triliun dengan target penerima 15,7 juta.

Sisa anggaran dari subsidi gaji ini kata Menaker, akan dikembalikan ke Kas Negara.

Selanjutnya, sisa anggaran itu akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama.

Cara Lapor BLT Belum Cair ke Kemnaker via kemnaker.go.id

Berikut cara lapor BLT belum cair atau cara pengaduan ke Kemnaker lewat web resmi kemnaker.go.id:

1. Punya Akun

Pastikan Kamu sudah punya akun di kemnaker.go.id. 

Jika belum, bikin akun terlebih dahulu.

Lengkapi Pendaftaran akun.

Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.

Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.

Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.

Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.

Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.

Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.

2. Klik bantuan.kemnaker.go.id

3. Buat Laporan

Ada beberapa kotak yang harus Kamu isi.

*Perihal pilih Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BLT/BSU Rp 1,2 Juta Belum Cair ke Rekeningmu? Adukan ke Kemnaker kemnaker.go.id, Ikuti Cara Berikut! (kemnaker.go.id)

*Isi Subjek. Contohnya BSU belum cair

*Isi Laporan: Jelaskan apa keluhan Kamu.

Misalnya seperti berikut ini:

BLT/BSU Rp 1,2 Juta Belum Cair ke Rekeningmu? Adukan ke Kemnaker kemnaker.go.id, Ikuti Cara Berikut! (kemnaker.go.id)

*Lampirkan file (jika ada). Misalnya scan KTP, nomor rekening, atau data lainnya yang menurut Kamu perlu dilampirkan.

4. Klik Mengajukan.

BLT/BSU Rp 1,2 Juta Belum Cair ke Rekeningmu? Adukan ke Kemnaker kemnaker.go.id, Ikuti Cara Berikut! (kemnaker.go.id)

Pengaduan Kamu sudah terkirim.

Kamu tinggal tunggu balasan dari Kemnaker.

Cek nama di kemnaker.go.id

Kamu bisa mengecek apakah masuk dalam daftar penerima BLT/BSU.

Bagaimana cara cek cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id?

Berikut TRIBUN-TIMUR.COM bagikan cara cek nama penerima BLT/ BSU Jamsostek:

1. Kunjungi web kemnaker.go.id 

2. Klik "Daftar Sekarang" (jika sudah punya akun, langsung ke nomor 3)

Lengkapi Pendaftaran akun.

Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.

Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.

Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.

Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.

Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.

Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.

3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login

LOGIN kemnaker.go.id Cara Cek Nama Penerima BLT/ BSU Jamsostek, Banyak yang Berhasil, Ingat Password (kemnaker.go.id)

4. Lengkapi profil.

Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.

5. Setelah berhasil, kunjungi profil.

6. Cek pemberitahuan

Jika pakai handphone, Kamu bisa scroll atau gulir sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan.

Sementara jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.

Jika Kamu masuk jadi penerima, maka akan tampil pemberitahuan seperti berikut:

Isi Lengkap Notifikasi Penerima BLT/ BSU Jamsostek di kemnaker.go.id,Begini Cara Cek Nama & Rekening (kiriman netizen ke Tribun Timur)

Tips:

Agar tidak lambat loading, akses web kemnaker.go.id dini hari hingga pagi hari. Biasanya saat siang hingga malam hari server sering error, karena banyak yang mengakses web kemnaker.go.id. 

Cek Nama dan Nomor rekening di bsu.bpjamsostek.id

Selain kemnaker.go.id, pekerja juga bisa mengecek melalui bsu.bpjamsostek.id.

Namun cara ini, khusus pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

SMS BP Jamsostek tersebut untuk konfirmasi rekening dan NIK.

Bagi yang menerima SMS, akan muncul tampilan berikut saat mengunjungi link bsu.bpjamsostek.id.

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Konfirmasi Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan NIK Valid (bsu.bpjamsostek.id)

Hal-hal yang perlu diisi saat konfirmasi rekening yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Bank, dan Nomor Rekening.

Pastikan semua data tersebut valid. 

Cek Nama & Rekening BPJS Ketenagakerjaan Online di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pekerja juga bisa mengecek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Di situs ini untuk mengecek apakah nama dan nomor rekening terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak:

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Jika sudah pernah daftar di laman tersebut:

- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih  "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut. Maka akan muncul banyak informasi terkait kepesertaan Kamu di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti nama perusahaan tempat bekerja, upah, terakhir, dan status kepesertaan.

Ada juga informasi nomor rekening, nama rekening, dan bank.

-  Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT".

Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Jika tiga cara tersebut belum berhasil, Kamu bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan ke nomor 175.

Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menggantikan Call Center 1500910.

Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK adalah inovasi BPJS Ketenagakerjaan menyusul berlakunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia. (TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin)

Berita Terkini