TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Bentrokan sempat warnai unjuk rasa ratusan mahasiswa tolak undang-undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Enrekang, Kamis (8/10/2020) sore.
Bentrokan yang melibatkan pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian itu, berawal saat pengunjuk rasa memaksa masuk ke kantor DPRD, namun dihalangi oleh pihak kepolisian.
Alhasil, aksi saling dorong hingga saling lempar pun terjadi. Aparat kepolisian kemudian menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa untuk mengurai konsentrasi massa.
Para demonstran pun dipukul mundur menjauh dari halaman kantor DPRD Enrekang.
Kabag OPS Polres Enrekang, Kompol Mustamin saat ditemui di lokasi mengatakan tembakan gas air mata untuk membubarkan para demonstaran sudah sesuai dengan protap.
Sebab semua demonstaran memaksakan kehendak untuk masuk keruang rapat. Di sisi lain jumlah mereka ada lebih 150 sampai 200 orang.
Sementara ruangan DPRD tidak memungkinkan menampung ratusan orang, hanya mampu memuat sekitar 30 orang.
Apalagi, para demonstran dianggap melanggar Protokol kesehatan (Covid-19).
"Mereka tidak pedulikan karena mereka mendorong merangsek masuk secara spontan tanpa mau memetuhi tata tertip yang ada di kantor DPRD. Ini adalah rumah rakyat tetapi kalau mereka memaksakan keshendak seperti itu polisi wajib menertipkan,” katanya.
Meski sempat diwarnai bentrokan, para pengunjuk rasa kembali menyuarakan aspirasinta setelah keadaan mulai kondusif.
Beberapa perwakilan mereka pun diizinkan masuk ke Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang untuk bertemu langsung dengan beberapa perwakilan anggota DPRD.
Jenderal Lapangan, Yusran Sahodding, mengatakan, pihaknya meminta para legislator Enrekang untuk menandatangani kesediaan mereka menyampaikan aspirasi demonstran ke pusat untuk menolak Omnibus Law.
Sebab, ada banyak kontroversi di dalamnya contohnya pasal tentang mempermudah TKA masuk dan mengolah Sumber Daya Alam (SDA) kita.
"Kita mengajak DPRD Enrekang untuk bersama menolak Omnibus Law," ujarnya.
Para demonstran ditemui oleh tiga Anggota DPRD Enrekang yakni Rahmad Jamaluddin (Demokrat), Dedi Abrar (NasDem) dan Ismail Jafar (Golkar).
Saat menemui pengunjuk rasa, Rahmad mengatakan siap mengawal aspirasi para pengunjuk rasa ke tingkat pusat.
"Suara ade-ade mahasiswa pasti kita terima dan akan kita tindak lanjuti di tingkat pusat," tuturnya.
Setelah aspirasi mereka diterima, para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez