Demo di DPRD Sulsel Ricuh

73 Orang Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law Ditangkap, Kapolda: Akan Dirapid Test

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat meninjau titik aksi yang berada di Jl Urip Sumiharjo.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 73 orang pengunjuk rasa ditangkap pihak kepolisian, Kamis (8/10/2020) malam.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat meninjau titik aksi yang berada di Jl Urip Sumiharjo.

"Ini sebenarnya sudah bercampur dengan pihak-pihak yang lain. Kita bisa katakan ini adalah dari massa anarko yang memancing kericuhan tadi," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengamankan 73 orang pada saat dilakukan pendorongan atau penyisiran.

"Massa yang kita amankan saat ini akan dilakukan rapid dan tes urin. Jika hasil rapid reaktif nanti kita akan swab sesuai protokol kesehatan," kata Merdisyam.

Sedangakan bagi tes urinnya positif, kata dia, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Ada 3 korban dari pihak kepolisian anggota kena busur tadi dan terkena lemparan tapi kondisinya sudah baik," pungkasnya.

Pantauan tribun-timur.com sekira pukul 21 15 Wita, polisi kembali menangkap sejumlah orang. Namun belum diketahui berapa banyak pasti yang ditangakap.

Saat ini mereka dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna proses lebih lanjut.

Berita Terkini