Banpres Produktif

20 Ribu Pelaku Usaha Terima Banpres Rp 2,4 Juta, Bupati Bulukumba: Tak Ada Kaitannya dengan Pilkada!

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dinas Koperasi dan UKM Bulukumba telah menyerahkan secara simbolis program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro.

Besaran jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha dengan jumlah penerima Banpres sebanyak 20 ribu orang.

Kepala Dinas Koperasi UKM Bukukumba, M Taufik, Rabu (7/10/2020) menyampaikan, persyaratan usaha mikro penerima Banpres adalah tidak sedang menerima kredit modal kerja dari perbankan.

Dan juga tidak memiliki simpanan di bank lebih dari Rp 2 juta dan tidak berstatus sebagai ASN, TNI, dan Polri.

“Penyalurannya langsung melalui rekening penerima. Ada pun lembaga perbankan yang ditunjuk untuk menyalurkan Banpres ini adalah Bank BRI dan BNI,” katanya.

Banpres merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan menambah modal kerja bagi pelaku usaha mikro agar usahanya tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19, serta membantu menahan laju kemiskinan dan pengangguran.

Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengingatkan, dalam penyaluran bantuan ini ASN tidak boleh mengatasnamakan nama dari salah satu pasangan calon di Pilkada Bulukumba.

Karena bantuan ini tidak ada kaitannya dengan pasangan calon Pilkada Bulukumba 2020.

Sukri mengaku bakal menindak tegas jika menemukan ada aparat pemerintah yang memasukkan unsur politik dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Ia berharap dalam penyalurannya tidak memanfaatkan momentum Pilkada ini dengan cara memaksa penerima bantuan untuk memilih pasangan calon tertentu, jika mau menerima bantuan.

“Ini tidak boleh terjadi. Tidak ada calon bupati yang kasiki (berikan bantuan) ini, tapi ini dari negara,” tegasnya.

Kepada penerima, Sukri Sappewali meminta agar bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk kelanjutan usaha mikronya, sehingga dapat memulihkan perekonomian dengan adanya perputaran uang di masyarakat.

“Bantuan ini dana hibah, bukan pinjaman. Namun jika ingin menambah lagi modal usahanya, silahkan bermohon mendapatkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR,” pintanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkini