Staf DPRD Bantaeng Positif Corona

Staf Kantor DPRD Bantaeng Positif Covid-19, Anak dan Istri Tunggu Hasil Swab

Penulis: Achmad Nasution
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman untuk sementara Kantor DPRD Bantaeng ditutup trdipasang pada pintu masuk gedung

TRIBUNBANTAENG COM, BANTAENG - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan ditutup sementara, Senin, (5/10/2020).

Kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf Inisial S, diketahui terkonfirmasi positif covid-19.

Hasil pelacakan yang dilakukan Satgas Covid-19 telah ditemukan kontak erat yakni, Istri dan dua anak S.

"Kontak erat istri sama anaknya dua pak, kata Kepala seksi surveillance dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Hariani, kepada TribunBantaeng.com, Senin, (5/10/2020).

Dengan begitu, istri dan kedua anak S, telah menjalani pemeriksaan swab.

Namun, saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Belum keluar hasilnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf diketahui terkonfirmasi positif covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah.

"Iya benar, ada satu orang yang positif," kata Hamsyah saat dihubungi TribunBantaeng.com, via telepon seluler, Senin, (5/10/2020).

Namun, batas waktu ditutupnya kantor DPRD Bantaeng tidak disebutkan.

Dan identitas dari staf yang terkonfirmasi covid-19 juga tidak disebutkan.

"Untuk lebih lanjutnya, silahkan koordinasi dengan tim gugus tugas covid-19," jelasnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Berita Terkini