TRIBUNBANTAENG COM, BANTAENG - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, ditutup sementara waktu, Senin (5/10/2020).
Kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf diketahui terkonfirmasi positif covid-19.
Kepala seksi surveillance dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Hariani mengatakan, staf tersebut bertugas ketika DPRD menggelar persidangan.
"Betul ada dia bertugas di persidangan," kata H Hariani kepada TribunBantaeng.com, Senin, (5/9/2020).
Selain bertugas dipersidangan, staf tersebut juga mendampingi Komisi A DPRD Bantaeng.
Ia juga menyebutkan bahwa, staf tersebut adalah laki-laki berinisial S.
"Tapi lebih banyak di pendamping komisi A. Inisial TN "S" ," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf diketahui terkonfirmasi positif covid-19.
Hal itu dibenarkan oleh ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah.
"Iya benar, ada satu orang yang positif," kata Hamsyah saat dihubungi TribunBantaeng.com, via telepon seluler, Senin, (5/10/2020).
Namun, batas waktu ditutupnya kantor DPRD Bantaeng tidak disebutkan.
Dan identitas dari staf yang terkonfirmasi covid-19 juga tidak disebutkan.
"Untuk lebih lanjutnya, silahkan koordinasi dengan tim gugus tugas covid-19," jelasnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution