Staf DPRD Bantaeng Positif Corona

Satu Orang Staf DPRD Bantaeng Positif Covid-19, Bertugas Saat Persidangan

Penulis: Achmad Nasution
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman untuk sementara Kantor DPRD Bantaeng ditutup trdipasang pada pintu masuk gedung

TRIBUNBANTAENG COM, BANTAENG - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, ditutup sementara waktu, Senin (5/10/2020).

Kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf diketahui terkonfirmasi positif covid-19.

Kepala seksi surveillance dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Hariani mengatakan, staf tersebut bertugas ketika DPRD menggelar persidangan.

"Betul ada dia bertugas di persidangan," kata H Hariani kepada TribunBantaeng.com, Senin, (5/9/2020).

Selain bertugas dipersidangan, staf tersebut juga mendampingi Komisi A DPRD Bantaeng.

Ia juga menyebutkan bahwa, staf tersebut adalah  laki-laki berinisial S.

"Tapi lebih banyak di pendamping komisi A. Inisial TN "S" ," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf diketahui terkonfirmasi positif covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah.

"Iya benar, ada satu orang yang positif," kata Hamsyah saat dihubungi TribunBantaeng.com, via telepon seluler, Senin, (5/10/2020).

Namun, batas waktu ditutupnya kantor DPRD Bantaeng tidak disebutkan.

Dan identitas dari staf yang terkonfirmasi covid-19 juga tidak disebutkan.

"Untuk lebih lanjutnya, silahkan koordinasi dengan tim gugus tugas covid-19," jelasnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Berita Terkini