Tribuners Memilih

Pleno Tertutup, KPU Tetapkan Arsyad Kasmar-Andi Sukma Sebagai Pasangan Calon di Pilkada Luwu Utara

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020 setelah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19 di Kantor KPU Luwu Utara, Senin (5/10/2020)

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara resmi menetapkan Arsyad Kasmar-Andi Sukma (Akas) sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020 setelah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19 di Kantor KPU Luwu Utara, Senin (5/10/2020).

"Sudah kami tetapkan tadi di kantor pada pukul 09.00 Wita," kata Ketua KPU Luwu Utara Syamsul Bachri.

Setelah penetapan ini, KPU akan menggelar pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, besok.

"Tahapan selanjutnya pengundian dan pengumuman nomor urut," katanya.

Liaison Officer (LO) Akas Sumardi Bung Black mengatakan, penetapan ini adalah jawaban dari isu-isu miring yang selama ini ditujukan kepada Akas.

"Ini menjawab segala isu negatif yang ditujukan ke pasangan Akas," katanya.

Ia meminta kepada semua tim dan simpatisan supaya tetap fokus bekerja memenangkan Akas.

"Mari kita sama-sama bekerja untuk kemenangan Akas," paparnya.(*)

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

Berita Terkini