TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan ditutup sementara, Senin (5/10/2020).
Kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf diketahui terkonfirmasi positif covid-19.
Hal itu dibenarkan oleh ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah.
"Iya benar, ada satu orang yang positif," kata Hamsyah saat dihubungi TribunBantaeng.com, via telepon seluler, Senin, (5/10/2020).
Namun, batas waktu ditutupnya kantor DPRD Bantaeng tidak disebutkan.
Dan identitas dari staf yang terkonfirmasi covid-19 juga tidak disebutkan.
"Untuk lebih lanjutnya, silahkan koordinasi dengan tim gugus tugas covid-19," jelasnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution