Staf DPRD Bantaeng Positif Corona

BREAKING NEWS: 1 Staf Positif Covid-19, Kantor DPRD Bantaeng Ditutup

Penulis: Achmad Nasution
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman untuk sementara Kantor DPRD Bantaeng ditutup trdipasang pada pintu masuk gedung

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan ditutup sementara, Senin (5/10/2020).

Kantor DPRD Bantaeng ditutup karena salah satu staf diketahui terkonfirmasi positif covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah.

"Iya benar, ada satu orang yang positif," kata Hamsyah saat dihubungi TribunBantaeng.com, via telepon seluler, Senin, (5/10/2020).

Namun, batas waktu ditutupnya kantor DPRD Bantaeng tidak disebutkan.

Dan identitas dari staf yang terkonfirmasi covid-19 juga tidak disebutkan.

"Untuk lebih lanjutnya, silahkan koordinasi dengan tim gugus tugas covid-19," jelasnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Berita Terkini