BLT BPJS Ketenagakerjaan

kemnaker.go.id login - 10 Langkah Cek Nama Terdaftar Penerima BSU / BLT BPJSTK atau Tidak, Input NIK

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kemnaker.go.id login

 - kemnaker.go.id login, Cara Cek Namamu Terdaftar Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak, Input NIK

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) telah melakukan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 4.

Targetnya, ada lebih dari 15 juta pekerja yang menerima BLT Rp 600.000.

Subsidi gaji karyawan memang disalurkan dalam beberapa tahap.

Pemerintah menegaskan, pencairan bantuan Rp 600.000 diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?

Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Belum Dapat Bantuan BLT/ BSU Jamsostek Tahap 1-4? Begini Cara Lapor Online Agar Cair, kemnaker.go.id

  1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
  4. Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
  6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
  7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
  8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
  9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
  10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
Screenshot Kemnaker.go.id Dashboard notifikasi apakah masuk dalam daftar penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

Update penerima subsidi gaji Rp 600.000

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut kalau pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 terus berjalan dan saat ini sudah masuk dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat.

Kapan BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair? Login kemnaker.go.id / SSO Cek Namamu Sekarang!

"Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4. Cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datannya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN," jelas Ida dalam keterangannya.

Kendati begitu, lanjut Ida, masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp 600.000 lantaran datanya harus diverifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya, hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia mengatakan, penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung dilakukan segera setelah proses validasi dan verifikasi rampung dalam 4 hari kerja.

Pencairan BLT dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

Detik-detik Malam G30S PKI; Keberadaan Soekarno & Alasan Cakrabirawa Coret Moh Hatta dari Sasaran

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Ida lalu memaparkan perkembangan seluruh pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dari tahap pertama hingga tahap keempat.

Dengan telah diterimanya data calon penerima subsidi gaji tahap keempat, maka secara keseluruhan Kemnaker sudah menerima sebanyak 11,8 juta data penerima Bantuan Subsidi Upah.

"Kami sampaikan update perkembangan informasi subsidi gaji tahap 1. Realiasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 sudah mencapai 2.484.429 atau 99,38 persen dari 2,2 juta total penerima di tahap pertamna," kata Ida.

Ida melanjutkan, untuk realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 telah mencapai 2.980.913 atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima.

Berikutnya untuk pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 3 telah mencapai 3.356.866 atau 95 persen dari total penerima bantuan BPJS sebanyak 3,5 juta pekerja.

"Total subsidi gaji tahap 1, tahap 2, dan tahap 3 telah disalurkan sebanyak 8.822.208 atau 96,89 persen dari total penerima sebanyak 9 juta data penerima," kata Ida.

Kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair?

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 akan segera disalurkan.

Diperkirakan bakal cair pada akhir September ini.

Saat ini, jumlah peserta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 2 juta pekerja.

Dana sebesar Rp 1,2 juta ini disalurkan untuk periode bantuan September-Oktober 2020.

Pemerintah segera menyalurkan dana BLT tahap 5 ini untuk 2 juta pegawai.

Diketahui, sekira ada 11,8 juta pekerja yang sudah menerima BLT BP Jamsostek ini.

Penyaluran dana subsidi gaji ini pun dibagi dalam lima tahap.

 

Ilustrasi uang (Tribunnews/Jeprima)

Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 telah mencapai Rp 3,6 triliun.

Pada Kamis (24/9/2020) lalu, pekerja pada tahap keempat sudah menerima bantuan Rp 600.000 tersebut.

Jelas Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk BLT Rp 600.000 mencapai Rp 7 triliun hingga akhir September 2020.

Atau selambat-lambatnya 30 September 2020 dari total anggaran program senilai Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Program pemerintah ini, pada gelombang pertama bantuan Rp 600.000 terbagi dalam lima tahap.

Tahap satu dan dua sudah disalurkan, serta tahap ketiga sudah menyasar ke sekira 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.

Sedangkan tahap keempat, dana sebesar Rp 3 triliun sudah disalurkan kepada 2,8 juta pekerja.

Untuk tahap kelima, sekira 2 juta karyawan yang bakal menerima dana Rp 3 triliun tersebut.

"Kalau bisa kita salurkan ( subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) gelombang pertama di bulan September," kata Budi.

Dana yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini diyakini mampu membantu perekonomian masyarakat Indonsesia saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Kita yakin dengan bantuan ( BLT Rp 600.000) yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Karyawan swasta penerima BLT Rp 600 ribu pengguna Bank BCA sudah terima subsidi gaji (TribunTimur.com)

Skema Penyaluran Subsidi Gaji Lewat Bank Penyalur

Mekanisme penyaluran BSU pun masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.

Setelah divalidasi oleh pemerintah, data akan disalurkan kepada bank penyalur.

Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN yang yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Meski demikian, dalam proses penyalurannya, ada beberapa kendala.

Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Login cek nama penerima blt subsidi gaji (tribun timur kemnaker.go.id)

Syarat Penerima

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Cara Mengecek Nama Penerima

cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

Lapor langsung ke Kemnaker secara online

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober? 

 Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini. 

Caranya mudah: 

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker. 

Berita Terkini