TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam (kedua kanan) bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah) dan Kepala Direktorat Narkoba Polda Sulsel Kombespol Hermawan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait rilis pengungkapan barang bukti narkoba di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/9/2020).
Polda Sulsel berhasil mengamankan empat tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 13 kilogram dan 2.900 butir pil ekstasi. tribun timur/muhammad abdiwan