Tribun Bone

Ranperda Perubahan APBD tahun 2020 Bone Ditetapkan Jadi Perda, Segini Jumlahnya

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penandatanganan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, (Sulsel) tahun anggaran 2020 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dan Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan pada Senin (21/9/2020) malam.

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, (Sulsel) tahun anggaran 2020 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Hasil persetujuan dan penetapan dibacakan oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2020) malam. 

"Memutuskan dan menetapkan, menerima dan menyetujui Ranperda perubahan APBD tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda," ucapnya.  

Namun, dalam penetapan tersebut, dua Fraksi yakni Fraksi Bintang Demokrasi Perjuangan (BDP) dan Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah segera melaksanakan program kerja. 

Perwakilan Fraksi BDP, Saipullah Latif meminta pemerintah segera merealisasikan program kerja terutama penganggaran fisik.

Selain itu, juga penganggaran kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial untuk secepatnya diimplemetasikan. 

Dari Fraksi Gerindra, Fahri Rusli menambahkan agar program JKN APBD PBI dilakukan evaluasi. 

"Secepatnya SKPD terkait melakukan koordinasi," tambahnya. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone, Abu Bakar menyebut pendapatan daerah yang tadinya Rp 2.419.914.568.793 berkurang sebesar Rp 99.192.146.206.

Setelah perubahan pendapatan daerah berubah menjadi Rp 2.320.722.422.587.

Sedangkan belanja daerah Rp 2.467.660.992.438 bertambah menjadi Rp 5.846.124.446,66. Jadi setelah perubahan belanja daerah menjadi Rp 2.473.507.116.884. 

Dalam pidatonya Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bone yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2020 tetap mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020. 

"Beberapa aspek yang ditekankan antara lain, peningkatan investasi dareah yang mengarah kepada peningkatan pendapatan per kapita masyarakat," katanya.

Termasuk, percepatan pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung akselerasi pembangunan ekonomi. 

Lanjutnya, dengan ditetapkannya Ranperda  tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020,
akan menjadi pedoman bagi SKPD dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai pedoman pengelolaan keuangan daerah. 

Diharapkan nantinya mendapatkan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

Berita Terkini