Sialnya Wanita ini Saat Dipergoki Video Call Bugil, Jadi Pemuas Nafsu Bapak Kost Lalu Dimintai Uang

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita muda harus melayani nafsu bejat bapak kost agar video bugilnya tidak tersebar.

Selain itu, wanita itu juga dimintai uang Rp 1 juta agar videonya aman.

Kejadian itu dialami oleh wanita muda berinisial EP (17) oleh sang pemilik kost berinisial ES (38), di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi pada hari Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 20.00.

Saat itu, korban EP yang menyewa rumah kontrakan milik tersangka sedang berada sendirian di dalam rumah.

Pada video call seks-nya itu, korban bahkan telanjang demi memuaskan sang kekasih.

Namun ia tak tak menyadari kalau bapak kostnya secara diam-diam merekam aksi korban tersebut.

Saat itulah pelaku secara sembunyi-sembunyi merekam atau memvideokan aktivitas korban yang saat itu sedang melakukan video call dengan pacarnya dalam keadaan tanpa busana atau bugil.

Rupanya rekaman video itu digunakan pelaku untuk mengancam korban.

 

Selanjutnya tersangka masuk kedalam rumah yang ditempati korban dan meminta korban untuk melayani nafsu seksnya.

Ia pun meminta korban untuk berhubungan intim dengannya.

Korban awalnya berusaha menolah, namun pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman korban sedang video call seks dengan kekasihnya dalam keadaan bugil tersebut.

Pelaku mengancam akan menyebarkannya ke media sosial.

Karena takut video call bugilnya tersebar di media sosial, korban pun kemudian dengan terpaksa melayani nafsu sang bapak kost.

Tak puas hanya sekali berhubungan badan, sang bapak kost berhasil menyetubuhinya sebanyak dua kali.

Selain berhasil menyetubuhi korban, bapak kost itu juga meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban, dengan cara yang sama mengancam korban akan menyebarluaskan videonya ke media sosial.

Tak hanya itu, tersangka juga mengintip ketika korban sedang mandi.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, Rabu (16/9/2020).

 

Kasus Serupa

Nanung (60), warga salah satu desa di Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas melakukan pemerkosaan terhadap bocah yang tak lain adalah tetangganya.

Parahnya lagi, setidaknya perbuatan bejat itu dilakukannya satu kali dalam satu minggu.

Korban masih di bawah umur, yakni SD yang masih berusia 14 tahun.

Perbuatannya itu ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 atau empat tahun lalu, ketika korban masih berusia 10 tahun atau duduk di kelas IV Sekolah Dasar.

Namun sepandai-pandainya menyimpan bangkai akhirnya tercium juga.

Aksi mesum yang dilakukan tersangka ketahuan dan dilaporkan ke polisi.

Tersangka akhirnya ditangkap dan dibawa ke Satreskrim Polres Musi Rawas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka sudah diamankan dan dikenai pasal 81 dan atau 82 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy, Rabu (16/9/2020).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, aksi terakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada bulan Juli 2020 sekira pukul 12.00 di rumah tersangka.

Kronologisnya, tersangka menarik korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar tersangka sambil mengancam korban agar diam.

 

Setelah berada di dalam kamar, tersangka kemudian melucuti celana korban lalu menyetubuhinya.

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka memberikan uang Rp10 ribu kepada korban lalu menyuruhnya pulang sambil masih mengancam agar korban tidak mengadu kepada orang lain.

Sementara itu, berdasarkan keterangan korban, bahwa tersangka yang merupakan tetangganya itu telah melakukan pencabulan terhadap dirinya sejak tahun 2016 atau sejak empat tahun lalu.

Saat itu, korban yang kini masih berstatus pelajar itu masih duduk di kelas IV SD.

Aksi terakhir dilakukan pada bulan Juli 2020.

Dan selama empat tahun melakukan aksi tersebut, setidaknya tersangka menyetubuhi atau mencabuli korban sebanyak satu kali dalam satu minggu selama kurang lebih empat tahun lamanya.


Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kepergok Sedang Video Call Bugil dengan Pacar, Wanita Ini Dipaksa Layani Bapak Kost yang Minta Jatah

Berita Terkini