Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id - 5 Fakta Subsidi Gaji Rp 600 ribu Tahap 3 Cair yang Hari ini, ini yang Perlu Anda Ketahui
TRIBUN-TIMUR.COM - Bantuan subsidi upah ( BSU) atau subsidi gaji tahap 3 mulai disalurkan ke rekening para pekerja pada hari ini, Senin (14/9/2020).
Rencana ini sesuai dengan informasi yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Jumat (1/9/2020).
Apa saja yang perlu diketahui terkait pencairan subsidi gaji tahap 3 kali ini? Berikut di antaranya:
1. Sebanyak 3,5 juta penerima
Untuk pencairan subsidi gaji tahap 3 ini, bantuan akan disalurkan ke 3,5 juta rekening pekerja yang sudah dikantongi oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," kata Menteri Ida, seperti diberitakan Kompas.com.
2. Sempat tertunda
Jika mengacu pada petunjuk teknis (juknis), penyaluran subsidi gaji tahap 3 ini dilakukan pada Jumat (11/9/2020).
Namun, dengan alasan verifikasi data, Kemnaker mengundur proses pengirimannya.
Verifikasi dinilai perlu dilakukan oleh Kemnaker mengingat jumlah penerima pada tahap 3 lebih banyak dari tahap 1 dan 2.
"Kami akan menggunakan waktu 4 hari, karena jumlahnya lebih banyak. Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," ujar Ida, Jumat lalu.
Setelah dihitung, Ida menyebutkan, paling tidak Senin ini dana akan disalurkan ke masing-masing rekening, setelah pihaknya melakukan cek ulang terhadap data pekerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Proses transfer
Jika data sudah selesai diverifikasi maka Kemnaker akan menyerahkan data nomor rekening ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).