TRIBUN-TIMUR.COM - Menyedihkan, seorang anak 13 Tahun tewas.
Gara-gara Hukuman Guru untuk Siswa Tak Kerjakan PR, Squat Jump hingga 100 Kali.
• Viral Skandal Seks Oknum Pejabat Pemprov Dilaporkan Teman Wanitanya, Gegara Batal ke Jenjang Serius
• Rekaman Perang China dan India di Lembah Galwan Bocor, Pertempuran Serius dan Begini Cara Beijing?
Dilansir Sosok.ID dari The Nation, nyawa bocah dari Thailand yang tak disebutkan namanya itu melayang setelah dipaksa melakukan squat jump 100 kali pada Kamis (3/9/2020).
Padahal, tiga hari sebelumnya, tepatnya pada hari Senin, 31 Agustus 2020, ia dibawa ke rumah sakit karena jatuh sakit.
Ia baru masuk sekolah pada hari Rabu, tapi satu hari kemudian ia dihukum oleh gurunya karena tidak mengerjakan PR.
Walaupun kondisinya masih belum pulih sempurna, namun sang guru bersikukuh untuk menghukumnya.
Setelah menjalani hukuman itu, keesokan harinya, tepatnya pada hari Jumat, bocah itu jatuh sakit lagi.
Oleh keluarga ia hanya disuruh istirahat di tempat tidurnya.
Namun, keesokan paginya, ia sudah tidak bernyawa.
Dokter percaya bocah itu telah meninggal dunia dalam tidurnya sekitar pukul 3 pagi karena mengalami gagal jantung.
Paman korban, Pramot Eiamsuksai, mengatakan pihak sekolah baru menghubungi keluarganya pada Selasa (8/9/2020).
Mereka menyampaikan minta maaf dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Meskipun marah, pihak keluarga bocah itu tak melanjutkan kasus ini ke pihak aparat.
Keluarga hanya ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi guru agar tak seenaknya menghukum siswa.
Kejadian Serupa
Tak hanya di Thailand, kejadian siswa meninggal usai menjalani hukuman di sekolah juga pernah terjadi di Indonesia.
Pada bulan Oktober 2019 lalu, seorang siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, Sulawesi Utara menjadi sorotan.
Sebab bocah 14 tahun bernama Fanli Lahingde itu tiba-tiba jatuh pingsan saat menjalani hukuman yang diberikan oleh gurunya.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Fanli diberi sanksi untuk berlari mengitari lapangan sekolah karena terlambat masuk sekolah.
Tapi setelah keliling dua putaran, Fenli tiba-tiba pingsan tak sadarkan diri.
Sebelum pingsan, Fenli sempat izin untuk istirahat tetapi tak diperbolehkan oleh guru piket yang menghukumnya, CS.
Setelah jatuh pingsan, Fenli kemudian dilarikan ke Rumah Sakit AURI yang kemudian dialihkan ke Rumah Sakit Prof. Kandou.
Sayang, Fenli menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Prof. Kandou.
Oknum guru SMP Kristen 46 Mapanget Barat berinisial CS (58) yang memberikan ganjaran berlari Vanly Lahingide (14) pun diperiksa penyidik Polsek Mapanget.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani kepada tribunmanado.co.id, Senin (7/10/2019) mengatakan,
pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru berinisial CS yang memberikan ganjaran terhadap korban.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat," katanya.
Hasil dari pemeriksaan, kata dia oknum guru berinsial CS tidak membantah memberikan hukuman.
Yakni lari keliling lapangan sekolah terhadap beberapa siswa yang terlambat termasuk korban.
Lanjutnya, pemeriksaan akan dilanjutkan nanti, intinya kasus ini tetap berproses.
"Belum ada yang kami tetapkan tersangka, karena masih dalam penyelidikan," katanya.
Polsek Mapanget sedang memproses kasus yang terjadi di SMP Kristen 46 Mapanget Barat ini.
Dimana ada oknum guru berinisial CS memberikan ganjaran lari kelilingi lapangan sekolah kepada beberapa siswa dan korban Vanly Lahingade.
Sebelum disuruh lari keliling lapangan, korban dan teman-temannya disuruh berdiri di lapangan dan sempat mengeluh bahwa dirinya sudah merasa pusing.
Saat di putaran keempat, korban jatuh pingsan dan wajahnya terbentur di tanah.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Auri dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.
Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong lagi, siswa kelas 3 SMP ini meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit.
Orangtua korbanpun melaporkan kasus ini di Polsek Mapanget dan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. (Juf)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan Judul "Mati Tragis Gegara Tak Kerjakan PR, Bocah 13 Tahun Tewas Usai Diberi Hukuman Squat Jump 100 Kali oleh Gurunya"