TRIBUN-TIMUR.COM-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengajukan anggaran sebesar Rp 1,49 triliun untuk program digitalisasi sekolah.
Program digitalisasi sekolah adalah salah satu program prioritas Nadiem Makarim di 2021.
Dari 1,49 triliun, Nadiem Makarim akan mengalokasikan Rp 1, 175 triliun untuk membeli peralatan teknologi informasi dan komunikasi, seperti laptop.
Laptop-laptop tersebut akan diserahkan ke sekolah untuk dipakai guru dan siswa dalam menghadapi uji asesmen kompetensi minimum (AKM) yang rencananya dimulai tahun depan.
AKM adalah pengganti Ujian Nasional yang resmi ditiadakan sejak Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbud.
"Laptop untuk mengantisipasi asesmen kompetensi tahun depan dan juga untuk memberikan TIK yang layak bagi guru-guru dan anak-anak," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (3/9/2020).
Program digitalisasi sekolah yang dipaparkan Nadiem terdiri atas empat kegiatan.
Selain pengadaan laptop, kegiatan lainnya antara lain adalah penguatan platform digital dengan anggaran Rp 109,85 miliar.
Sedangkan dua kegiatan berikutnya yaitu pembuatan konten pembelajaran di program TVRI dengan anggaran Rp 132 miliar serta bahan belajar dan model media pendidikan digital dengan anggaran Rp 74,02 miliar.
"Jadi kurikulum yang tadinya hanya offline bisa available juga dan lebih interaktif di online," kata Nadiem.
Pada kesempatan itu, Nadiem juga memaparkan pengajuan anggaran Rp 1,48 triliun untuk program kurikulum dan asesmen kompetensi minimum (AKM).
AKM adalah pengganti ujian nasional (UN) dan termasuk kegiatan prioritas dalam program Merdeka Belajar untuk tahun anggaran 2021.
"Kita akan pindah tahun depan ke asesmen kompetensi dan survei karakter," kata Nadiem.
"Jadi banyak sekali fokus kita kepada cara mengukur diri kita sendiri sebagai sistem pendidikan dengan standar yang lebih global," tuturnya.
Secara rinci, anggaran tersebut terdiri dari kegiatan pelatihan dan pendampingan kurikulum untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) sebesar Rp 518,8 miliar, pengembangan kurikulum dan perbukuan sebesar Rp 137,8 miliar, serta implementasi kurikulum pada satuan pendidikan dan daerah sebesar Rp 346,9 miliar.