Tribuners Memilih

VIDEO: Pendaftaran Bapaslon di Tengah Pandemi, KPU RI Larang Pendukung Hadir

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman pada Rapat Koordinasi (Rakor) dalam Rangka Meningkatkan Efektivitas Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Bersama Menkopolhukam, Mendagri, BNPB dan Menkeu menjelaskan terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ini.

Menurutnya, selepas pencocokan dan penelitian (coklit) masuk ke tahapan pendaftaran.

"Jadi pasangan calon yang akan mendaftar nanti terdiri dua. Pertama pemdaftaran jalur perseorangan dan pendaftaran yang diusung oleh parpol (partai politik)," katanya via konferensi video, Kamis (27/8/2020).

Dari tahapan tersebut, Arief menitik beratkan kepada penyelenggara Pilkada Serentak untuk mengimbau kepada bapaslon yang mendaftarkan diri nantinya, untuk menjalankan protokoler kesehatan yang ketat.

"Jadi nanti pada saat bakal pasangan calon kepala daerah mendaftar, maka kami imbau, biasanya diikuti para pendukung calonnya akan hadir, maka kami akan larang itu," katanya.

"Jadi pendaftaran hanya dilakukan oleh pasangan calon dan staf yang membantu membawa dokumen pendaftarannya ke KPU," jelas Arief.

Seperti apa jelasnya? Yuk nonton videonya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkini