Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Game Online

Jangan Ditiru! Remaja 16 Tahun ini Meninggal Dunia Setelah Bermain PUBG Berhari-hari

Jangan Ditiru! Remaja 16 Tahun ini Meninggal Dunia Setelah Bermain PUBG Berhari-hari

Editor: Ilham Arsyam
PUBG MOBILE
PUBG Mobile 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang remaja 16 tahun di Negara Bagian Andhra Pradesh, India, dilaporkan meninggal setelah PlayerUnknown’s Battlegrounds, atau PUBG selama berhari-hari.

Anak itu tewas pada 10 Agustus lalu, setelah dia jatuh sakit akibat dehidrasi akibat tidak makan maupun minum dengan cukup.

Setelah keluarga menemukan perilakunya itu, si remaja 16 tahun itu dilarikan ke rumah sakit swasta yang berlokasi di kota Eluru.

Media India melaporkan, karena mengalami diare hebat, dia langsung menjalani operasi, dan meninggal saat menjalani perawatan.

Pejabat polisi dari Departemen Investigasi Kejahatan Siber GR Radhika menerangkan, para pelaku kejahatan siber akan memikat anak-anak dengan menawarkan game online.

"Dalam beberapa kasus, mereka memengaruhi anak-anak itu dan menggunakan mereka untuk aktivitas ilegal, seperti peredaran narkoba," kata dia.

Dilansir Gulf News Senin (17/8/2020), Radhika mengatakan pihaknya sudah melangsungkan program dengan sasaran mereka murid dan orangtuanya.

Dalam programnya, kepolisian mewanti-wanti agar orangtua senantiasa mengawasi anak mereka dari berbagai bentuk kejahatan siber.

Adapun mengenai PUBG, permainan battle royale itu dilarang di beberapa negara karena diduga membuat para pemain muda kecanduan.

Pada Maret 2019, pemerintah di Negara Bagian Gujarat melarang permainan itu karena "membuat anak menjadi kecanduan dan berakibat pada kekerasan".

Pendapat UAS Tentang Hukum Main PUBG

Dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) sebelumnya sudah ikut angkat bicara soal wacana fatwa haram untuk game Player's Unknown Battle Ground (PUBG) sat dibahas Majelis Ulama Indonesia (MUI).

UAS mengatakan pihaknya mempercayakan hal itu ke komisi fatwa MUI.

"Saya hanya mensosialisasikan (fatwa MUI)," katanya dalam wawancara dengan TVOne beberapa waktu lalu.

Menurut UAS senior-seniornya di komisi Fatwa MUI lebih paham soal itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved