Unjuk Rasa di Sulbar Ricuh

Demo di Depan Kantor Gubernur Sulbar Ricuh, Ini Pemicunya

Penulis: Nurhadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima pengunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Barat diamankan di Mapolresta Mamuju, setelah terlibat ricuh dengan aparat kepolisian, Senin (17/8/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Lima pengunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Barat diamankan di Mapolresta Mamuju, setelah terlibat ricuh dengan aparat kepolisian.

Unjuk rasa tersebut dilaksanakan menjelang detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-75 tahun.

Pantauan tribun-timur.com, awalnya pengunjuk rasa terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian yang berusaha menghalangi aksi yang menuntut dugaan korupsi DAK pendidikan tahun 2020 diusut tuntas.

Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto mengatakan insiden tersebut dipicu karena polisi meminta agar massa tak masuk merangsek ke kantor Gubernur, namun mereka memaksakan sehingga terjadi aksi saling dorong.

Arianto menjelaskan secara yuridis aksi tersebut tidak sesuai dengan aturan karena tidak diberikan izin.

Kata dia, ada konstruksi undang-undangan yang mengantur tentang penyampaian pendapat.

"Ada klausul pasal yang mengatur bahwa pemberitahuan setiap kegiatan unjuk rasa minimal 3×24 jam. Kemudian dilarang melaksanakan kegiatan penyampaian pendapat pada hari libur nasional," jelasnya.

Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah koordinatif sejak tadi malam. Menyampaikan bahwa unjuk rasa tersebut sebaiknya ditunda karena terindikasi melanggar hukum.

"Kita bertindak sesuai prosedur. Apabila rekan-rekan tidak mengindahkan aturan, tentu kami akan melakukan langkah-langkah tegas, sesuai dengan SOP," katanya.

Termasuk kata dia, penyampaikan aksi ke Polresta Mamuju, bahwa titik kumpul massa aksi ada di lapangan merdeka dan titik aksi di bundaran arteri. Namun massa memaksa masuk di Kantor Gubernur Sulbar.

"Kita komitmen melaksanakan yang sudah disampaikan secara yuridis. Dan kita juga sudah memberikan imbauan kepada kawan-kawan agar sebaiknya melaksanakan kegiatan yang mencerminkan bahwa hari ini adalah hari kemerdekaan," tuturnya.

Terpisah, pengunjuk rasa, Riyan mengatakan pihaknya sudah mengikuti prosedur unjuk rasa sesuai dengan aturan dengan memasukkan surat pemberitahuan di Polres.

"Bukti surat yang kami masukkan jelas sekali, bahwa titik kumpulnya di bundara dan aksinya di kantor gubernur," ujarnya.

Dikatakan, gesekan di lapangan diluar dari kendali karena aksi tersebut aksi damai. Pihaknya akan tetap mengawal lima rekannya yang saat ini ditangkap.

"Kita akan tetap kawal teman-teman. Mendudukkan bersama pihak kepolisian," ujarnya.(*)

Berita Terkini