TRIBUNPOLMAN.COM, POLEWALI - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, menjadi momen bahagia bagi 169 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Pasalnya, 169 warga binaan itu mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Polman, Asriani Dermawan mengatakan, jumlah warga binaan di Lapas Polman sebanyak 299 orang, terdiri dari 119 orang narapidana dan 80 tahanan.
"Alhamdulillah semua yang diusulkan diakomodir oleh kementerian, sehingga yang mendapat remisi 169 orang," kata Asriani saat dikonfirmasi Senin (17/8/2020) petang tadi.
Ia menjelaskan, warga binaan yang mendapat remisi yakni mereka yang berkelakuan baik.
Kebanyakan warga binaan yang mendapat remisi kata dia, yaitu kasus narkoba.
Adapun rincian remisi warga binaan Lapas Polman, yaitu 1 bulan 17 orang, 2 bulan 45
orang, 3 bulan 54 orang, 4 bulan 23 orang, 5 bulan 29 orang dan 6 bulan 1 orang.
Sementara yang tidak menerima remisi yaitu; Tahanan 80 Orang, Tipikor 6 Orang, Register F 12 Orang, Pelanggaran Asimilasi Rumah 1 Orang, Menjalani Pidana Pengganti Denda 2 Orang, Pidana belum sampai 6 bulan atau 1/3 MP 29 Orang.
Laporan wartawan @sammy_rexta