Tribun Sinjai

Sudah 9 Bumdes di Sinjai Tidak Beroperasi, Yuhadi Samad Minta Pemdes Rekrut Pengurus Baru

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Yuhadi Samad (kanan)

TRIBUNSINJA.COM, SINJAI UTARA - Sembilan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan kini tidak beroperasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan DesaKabupaten Sinjai Yuhadi Samad mengatakan,  kesebilan Bumdes tersebut tidak beroperasi diakibatkan sejumlah kendala.

Di antaranya pengurus vakum, pindah domisili, dan ada yang mengundurkan diri.

Ada juga karena pengurus tidak menganalisa peluang usaha sebelum menggunakan anggaran.

"Dari 97 Desa di Sinjai ada sembilan Bumdes yang tidak beroperasi," katanya, Jumat (14/8/2020).

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Sinjai ini mengatakan, pihaknya akan mendorong pemerintah desa untuk
melakukan rekrutmen pengurus Bumdes baru sesuai regulasi (Permendesa No. 4 Tahun 2015 dan Perbup Sinjai No. 3 Tahun 2015.

Selain itu,juga meminta pengurus Bumdes melakukan pertanggungjawaban melalui forum Musdes.

Dan meminta pengurus Bumdes lama melakukan serah terima ke pengurus baru.

Hanya saja, Yuhadi tak mengungkap nama-nama Bumdes desa yang sedang macet itu.

Namun ia tetap meminta pertanggungjawaban terhadap pengelola Bumdes lama baik masalah anggaran maupun aset. (*)

Berita Terkini