Pembangunan Rel Kereta Api Sulsel akan Dialihkan ke Pulau Jawa,Jika Maros Tak Segera Lakukan Hal Ini

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana proyek Rel Kereta Api (RKA) di Desa Ajjakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, yang diabadikan menggunakan kamera drone Tribun Timur, Senin (13/11/2017). Progres pembangunan Rel Kereta Api (RKA) di Barru secepatnya akan diselesaikan sepanjang 47 tujuh kilometer dari Pekkae menuju pelabuhan Garongkong.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pembangunan rel kereta api di Sulawesi Selatan terancam batal dan akan dialihkan ke Pulau Jawa.

Ancaman disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian, Zulmafendi saat berada di kantor bupati Maros, Kamis (13/8/2020).

Bupati Maros, Hatta Rahman tak hadir dalam rapat tersebut.

Terancam dialihkan ke Pulau Jawa

Rencana pembatalan adanya kereta api di Sulsel disebabkan adanya masalah serius di Kabupaten Maros.

Hal tersebut dipicu karena berlarut-larutnya permasalahan terkait pembebasan lahan yang ada di Maros.

Pemerintah dinilai belum mampu tuntaskan masalah tersebut.

Zulmafendi menyampaikan, sangat mudah bagi pemerintah untuk memindahkan lokasi pembangunan rel kereta api ke daerah yang sudah siap untuk menerima Pembangunan.

Hanya saja, jika pemindahan segera dilakukan, maka akan mempermalukan Sulsel, khususnya Maros.

"Kalau memang tidak siap, kami bisa saja memindahkan pembangunan rel kereta api ini ke daerah lain," ujarnya saat memimpin rapat di ruang rapat Kantor Bupati Maros.

"Dan ini pasti akan mempengaruhi Sulsel, mempermalukan Sulsel, karena batalnya pembangunan rel kereta api," lanjut dia.

Pemerintah Maros belum berhasil bebaskan lahan

Dia menuturkan, pembangunan rel kereta api di Sulsel sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu.

Namun hingga saat ini pemerintah belum berhasil meyakinkan masyarakat untuk pembebasan lahan.

Dia menitikberatkan khusus di Kecamatan Mandai, Desa Marumpa dan Kelurahan Hasanuddin.

Khususnya di dua desa dan kelurahan ini, masih terkendala pembebasan lahan sebanyak 16 bidang.

Maros harusnya mencontoh Pangkep

Sementara itu, Kepala Balai Perkeretaapian Sulsel Jumardi menambahkan, pemerintah Kabupaten Maros harus mencontoh Kabupaten Pangkep dalam penyelesaian pembebasan lahannya.

Dalam persoalan pembebasan lahan ini yang lebih utama adalah administrasi.

"Kabupaten Pangkep juga sebelumnya sempat bermasalah dalam pembebasan lahannya. Hanya saja mereka mampu bergerak cepat dan menitipkan uang pembebasan lahan tersebut di pengadilan. Sehingga pembayarannya dilakukan oleh pengadilan," jelasnya.

Pengakuan camat Marusu

Sementara itu, camat Marusu mengaku, lambannya pembebasan lahan rel kereta api di wilayahnya disebabkan karena adanya oknum yang mempengaruhi warga untuk menolak membebaskan lahannya.

Bahkan kata dia, orang tersebut juga mengaku dibacking oleh aparat.

Dalam rapat penting tersebut Hatta Rahman dikabarkan tak hadir.

Hatta memilih bertolak ke Jakarta bersama beberapa pejabatnya.

Kabag Protokol Setda Maros, Darmawati yang dikonfirmasi soal tujuan Hatta Rahman ke Jakarta, belum merespon. (*)

Berita Terkini